Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Blitar · 25 Mei 2025 14:14 WIB ·

Polres Blitar Amankan Lima Anggota Silat Asal Tulungagung, Dua Jadi Tersangka


 Polres Blitar Amankan Lima Anggota Silat Asal Tulungagung, Dua Jadi Tersangka Perbesar

Blitar, Potretrealita.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar melalui tim gabungan berhasil mengamankan lima orang yang diduga merupakan anggota salah satu perguruan silat dari Tulungagung. Kelima orang tersebut diamankan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.

Kelima pelaku yang diamankan adalah: YP, laki-laki, 22 tahun, Kutoanyar, Tulungagung, MM, laki-laki, 28 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, MAPS, laki-laki, 22 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, RAF, laki-laki, 19 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, MHM, laki-laki, 17 tahun, Kedungwaru, Tulungagung.

Dari hasil pemeriksaan, dua diantaranya yakni MM (28) dan RAF (19), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara itu, tiga orang lainnya yakni YP, MAPS, dan MHM, tidak dilakukan penahanan namun proses proses hukumnya tetap berjalan .

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
7 potong baju perguruan
5 buah helm
3 unit sepeda motor (Scoopy merah nopol AG 6586 RCL, Scoopy merah nopol AG 5909 RCQ, dan CB 150 R hitam nopol M 2886 BU)
6 buah handphone
3 buah KTP
1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan
4 botol minuman keras jenis arak Bali

Kapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat. (gus)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Nama Kepala Diskominfo Sumenep Tercantum dalam BAP Kasus BSPS 2024

26 Februari 2026 - 09:35 WIB

PPDB SMKN 2 Kota Serang Disorot, LSM Trinusa Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Dugaan Pungli

26 Februari 2026 - 06:45 WIB

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

26 Februari 2026 - 06:40 WIB

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

26 Februari 2026 - 06:37 WIB

Hari Ketujuh Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

26 Februari 2026 - 06:34 WIB

Scientific Crime Investigation Bongkar Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Jabung

26 Februari 2026 - 06:29 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!