Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 21 Mei 2025 06:39 WIB ·

Ormas ASB Bersama Pemuda Indonesia Akan Laporkan PT GAS, Pegawai Tanpa di Bekali BPJS


 Ormas ASB Bersama Pemuda Indonesia Akan Laporkan PT GAS, Pegawai Tanpa di Bekali BPJS Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Ketua Ormas ASB ( Arek Suroboyo Bergerak ) Diana Samar kembali menemukan Perusahaan Nakal yang tidak memberikan perlindungan kesehatan bagi para pegawainya.Rabu ( 21/5/2025 )

Perusahaan tersebut ada yang tidak mengikutsertakan pegawai atau karyawannya masuk dalam BPJS tenaga kerja dan tidak memberikan hak- hak karyawan serta santunan pada karyawan yg sudah mengalami kecelakaan saat melakukan tugas kerja, 1 rupiah pun tidak,”ujar Diana.

Kami ASB dan Pemuda Indonesia akan melaporkan secara resmi pelanggaran yg di lakukan oleh PT GAS tersebut, karena jelas melanggar UU dgn sanksi pidana, denda 1M dan kurungan 8 tahun penjara sesuai yang disebutkan Pasal 55 UU BPJS,tambahnya

Ketum ASB menyikapi sikap arogansi pemimpin dan staf HRD PT GAS yg sudah mengingkari kesepakatan waktu pertemuan,sangat tidak menghargai kami sebagai kuasa pendampingan,
selain dari itu kami juga mengambil langkah tegas untuk melaporkan PT GAS terkait pelanggaran yg sudah dilakukan dan tindakan tidak berprikemanusiaan yang sudah dilakukan pada banyak karyawan khususnya 2 karyawan yang sudah memberikan kuasa pendampingan pada kami

“Kami sangat berharap Pemerintah khususnya Kementerian tenaga kerja untuk tidak memberikan kelonggaran pada perusahaan perusahaan nakal seperti diatas”.

“Setelah kasus CV sentosa seal yg menyita perhatian publik nasional ternyata ada lagi yang lebih kejam dari apa yang dilakukan Oleh JH Diana”.

“Untuk itu kami Juga akan bersurat resmi pada Menteri tenaga kerja dan Kementerian HAM,bahwa surabaya Darurat 1”.

“Semua Perusahaan perlu di sidak terkait kewajiban kewajibannya yg harus, dilakukan pada para karyawannya”.

“Kami marah apabila rakyat hanya di peras tenaganya dan dibuang ketika tidak lagi berguna. Kalau bukan kita yang teriak siapa lagi
Kalau tidak bertindak sekarang kapan lagi,” pungkas Diana. (Red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sirine Ambulan Mati, Polisi Satlantas Gresik Sigap Buka Jalan Ambulans

15 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Polres Blitar Berhasil Amankan Tersangka Begal 2 Bulan Beraksi di 18 TKP

15 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Berkat CCTV Polisi Berhasil Ungkap Aksi Pencurian Pompa Air 6 Tempat Ibadah di Kota Pasuruan

15 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Pencuri Kotak Amal di Mushola Al Muwahhidin Surabaya

15 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Petugas SPPG

15 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Tidak Berhasil Merampok Korban Kriminalisasi Rp. 50 Juta, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Proses Perkara

15 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!