Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 21 Mei 2025 06:35 WIB ·

Hampir Setahun Laporan ABD Rohim Mangkrak di Polda Jatim Atas Kasus Pemalsuan Surat Tanah


 Hampir Setahun Laporan ABD Rohim Mangkrak di Polda Jatim Atas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – ABD Rohim (43) warga Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura. keluhkan kinerja Polres Sampang dan Polda Jatim atas kurang tegas dalam menangani laporan masyarakat hingga kasus setahun mangkrak.

pasalnya, pihak kepolisian sampai saat ini tidak menindak lanjuti atas laporan penyerobotan tanah miliknya yang diajukan ABD. Rohim. pada 17 Oktober 2024 dengan LI/315/X/Res.1.24/2024/ Satreskrim Polres Sampang,

laporan yang ditangani polres Sampang dengan penyidik AIPDA Hermansyah dan tim R.Anang Mas Adi SH. selaku penyidik dan penyidik pembantu ini terkesan mengabaikan.

karena tidak ada tanggapan dan belum ada titik temu. laporan ABD Rohim berlanjut ke Polda Jatim. pada 28 Agustus 2024 Dengan Laporan Polisi LPM/9601/IX/2024/ SPKT/ Polda Jatim.

ABD Rohim melaporkan ke Polda Jatim atas kasus pemalsuan surat tanah yang dilakukan oleh H. Urib dengan memiliki surat SHM yang diterbitkan tahun 2012 lalu.

sedangkan ABD Rohim memiliki surat petok dengan Persil 1745 yang diterbitkan pada 1951, atas nama pak sanuti sanudin. tanah tersebut sudah dialihkan mulai dari anak hingga turun menurun tidak ada yang merasa menjual

“tetapi selang lama kemudian tanah tersebut dimiliki oleh H. Nawawi yang katanya dibeli dari H.urib dan tanah itu sekarang dibangun secara permanen.” kata Rohim, Rabu(21/05)

lanjut Rohim dalam laporan terhadap H. Urib sepertinya diduga Polres Sampang masuk angin karena kasus jelas sudah merebut atau menyerobot masih belum ada tindakan dari pihak kepolisian.

“ada apa.? dengan Polres Sampang dan Polda Jatim sampai saat ini belum menemukan titik terang siapa yang salah dan siapa yang benar atas keapsahan tanah tersebut.” jelasnya.

masih kata Rohim. kami meminta kepada Kapolres Sampang dan Kapolda Jatim untuk segera menindak lanjuti kasus penyerobotan tanah kami yang kini sudah di kuasai oleh H. Nawawi.

“saya meminta sangat ke pada APH di Jawa Timur supaya kasus ini ada kepastian hukum diantara kami berdua,” ujarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Launch of Ticketing for the TotalEnergies CAF Africa Cup of Nations Morocco 2025: Update from the Organizing Committee

15 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Tertib Lalin Melalui Polantas Menyapa

15 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Korlantas Polri Gelar Simposium Target PNBP 2025, Dorong Layanan Publik yang Inovatif & Terintegrasi

15 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bangkit Mahanantiyo: Yang Trauma Itu Vinna, Bukan Sena

15 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Diduga di Istimewakan Oknum Polisi Pelaku Percobaan Pemerkosaan, GASI Desak Kapolres Sampang Bersikap Tegas

15 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Mendera Surabaya, Suhu Tembus 36°C Terasa 42°C — Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

15 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!