Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Banyuwangi · 18 Mei 2025 10:22 WIB ·

Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan Puluhan Motor Tak Standar


 Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan Puluhan Motor Tak Standar Perbesar

Banyuwangi, Potretrealita.com– Guna menjaga kondusifitas wilayah pada akhir pekan, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Patroli berskala besar pada malam Minggu (18/5/2025).

Patroli tersebut menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi, di antaranya Kecamatan Gambiran, Tegalsari, dan Muncar.

Di Letter S Dasri, petugas mengamankan puluhan unit sepeda motor tidak standar milik remaja yang hendak melakukan balap liar.

Selain tindakan represif, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan menyapa dan berdialog dengan masyarakat yang ditemui di lapangan.

Mereka juga menyampaikan imbauan kamtibmas serta menyosialisasikan program Kapolresta Banyuwangi yakni “Wadul Kapolresta,”

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol.Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa Patroli ini rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari potensi gangguan yang dilakukan remaja pada malam hari.

“Patroli ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami menjaga ruang-ruang publik tetap aman, serta membangun hubungan yang sehat antara aparat dan masyarakat,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu, kendaraan yang diamankan dapat diambil kembali oleh pemeliknya dengan menyertakan surat – surat lengkap termasuk tanda bukti kepemilikan.

Tidak cukup itu, bagi motor yang tidak standart, maka pemilik wajib memasang kembali aksesoris maupun sparepart sesuai standart pabrikan.

“Silahkan ambil kembali setelah dilengkapi surat – suratnya dan mengikuti sidang tilangannya,” pungkas Kapolresta Banyuwangi.

Dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus melangkah, tanggap menghadapi persoalan, unggul dalam pelayanan, dan humanis dalam setiap tindakan. Untuk Banyuwangi yang lebih aman. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Pelayanan Lewat CX126, Dorong Layanan JKN Makin Mudah dan Solutif

7 September 2026 - 05:01 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Laporan Pemred Liputan Jatim Bersatu Ditolak Polres Tanjung Perak

6 September 2026 - 09:45 WIB

Merasa Ditekan dan Dirugikan, Lansia Suryati Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polisi

6 September 2026 - 07:24 WIB

“Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu

6 September 2026 - 07:16 WIB

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Pemuda Pancasila dan Ormas Surabaya Gelar Ngopi Bareng

5 September 2026 - 13:51 WIB

Aduan Viral #LaporCakEri Bongkar Dugaan Pungli Rekrutmen, Oknum Satpol PP Surabaya Terancam Dipecat

5 September 2026 - 11:25 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!