Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kejaksaan · 9 Mei 2025 08:40 WIB ·

TRINUSA DPC Surabaya Desak Kejari Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya


 TRINUSA DPC Surabaya Desak Kejari Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPC Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal dugaan penyimpangan di sektor publik, khususnya di dunia pendidikan. Pada Kamis (08/05/2025), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Ketua DPC TRINUSA Mulyadi bersama Sekretaris Jenderal Cak Mus dan Bendahara Husnan melakukan klarifikasi langsung kepada jajaran Kejari Surabaya terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya.

Rombongan diterima langsung oleh Martina Peristyanti, SH., MBA, selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, yang didampingi oleh Adi Wibowo, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pidsus, di ruang kerjanya.

Ketua TRINUSA DPC Surabaya, Mulyadi, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk memastikan laporan masyarakat tidak berhenti di meja birokrasi tanpa tindak lanjut yang jelas.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung terkait perkembangan laporan dugaan pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya yang sebelumnya telah kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan berdasarkan informasi telah dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Kami menuntut laporan ini segera diproses secara hukum,” ujar Mulyadi.

Ia juga menambahkan, sebagai organisasi yang sah, TRINUSA memiliki kewajiban moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya dalam hal penegakan hukum dan keadilan publik.

“Kami datang bukan sekadar klarifikasi, tapi untuk menyampaikan suara masyarakat yang merasa dirugikan. Kami tidak ingin kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum terkikis hanya karena lambannya penanganan laporan seperti ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Martina Peristyanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Penilaian pada Kasubdit Gakkum Jamdatun Kejaksaan Agung RI, menyambut baik langkah aktif dari TRINUSA.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian Panjenengan. Tidak semua masyarakat memiliki keberanian menyampaikan aspirasi atau dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum. Ini adalah kontribusi penting dalam memperkuat kontrol sosial dan integritas lembaga,” ungkap Martina.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah yang profesional dan terukur.

“Dalam waktu dekat, minggu ini kami akan mengeluarkan Sprintug (Surat Perintah Tugas) ke sekolah-sekolah terkait. Ini merupakan bagian dari proses resmi dan profesional kami. Semua akan ditangani secara objektif dan valid,” imbuhnya.

Adi Wibowo, selaku Kasubsi Pidsus, turut menyampaikan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti pemeriksaan lapangan berdasarkan laporan yang masuk. Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Husnan, Bendahara TRINUSA DPC Surabaya, menyoroti soal pungutan komite yang dianggap menyimpang dari prinsip sumbangan sukarela.

“Jika dana komite dipungut secara rutin dengan nominal yang sama setiap bulan, itu bukan lagi sumbangan, melainkan pungutan. Hal ini harus dibedakan secara jelas agar tidak terjadi penyimpangan yang dibenarkan secara administratif,” ujarnya.

Cak Mus, Sekretaris Jenderal TRINUSA, menutup pertemuan dengan menyampaikan ultimatum bila laporan ini tidak segera ditindaklanjuti.

“Pada prinsipnya, kami menuntut agar laporan ini segera mendapat kejelasan. Jika dalam waktu dekat belum ada tindakan konkret, kami akan melayangkan pengaduan langsung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kami ingin agar kasus ini segera direspons secara serius,” tegasnya.

Langkah TRINUSA DPC Surabaya mencerminkan keberpihakan masyarakat sipil terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, sekaligus menjadi bukti bahwa kontrol sosial dari masyarakat harus terus hidup dan diperkuat.(Mul)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Safran To Open Morocco’s First Aircraft Engine Manufacturing Plant In Casablanca, King Mohammed VI Chairs Presentation Ceremony & Launch Of Construction Works Of The Complex

14 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Ketua Fric DPW Jatim Imam Arifin Soroti Maraknya Pencurian Kabel Telkom di Surabaya, Nilai Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata

14 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Keamanan Surabaya Kian Memprihatinkan, Begal Bersenjata Tajam Rampas Dua Motor di Depan GOR Unesa

14 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Polres Lamongan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

14 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Bojonegoro Gelar Bakti Sosial di SLB Putra Harapan

14 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kriminalisasi Ormas Trinusa : Sidang Di Pengadilan Negeri Cikarang Ungkap Fakta Tak Ada Keterlibatan H. Rahmat Gunasin

14 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!