Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 19 Okt 2026 14:49 WIB ·

Kepergok Pegawai Kos Saat Curi Motor, Pemuda di Surabaya Terungkap Terlibat Tiga Kasus


 Kepergok Pegawai Kos Saat Curi Motor, Pemuda di Surabaya Terungkap Terlibat Tiga Kasus Perbesar

Surabaya, potretrealita.com — Upaya pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos Mojo III D, Surabaya, pada (22/9), berakhir dengan penangkapan pria berinisial W (21). Dari pemeriksaan terhadap W, polisi kemudian mengungkap keterlibatannya dalam dua pencurian sepeda motor di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, pengungkapan bermula ketika W masuk ke halaman rumah kos di Jalan Mojo III D dan mencoba mencuri sepeda motor Beat menggunakan kunci khusus. Aksinya diketahui pegawai kos.

“Pelaku W kemudian melarikan diri, tetapi korban berteriak ‘Maling’ sontak warga sekitar yang mendengar tersebut dan akhirnya W berhasil ditangkap dan diserahkan kepada polisi,” tutur AKP Hadi, pada Senin (19/10).

AKP Hadi menjelaskan tidak berhenti sampai disitu saat di interogasi W mengaku pernah beraksi dengan rekannya berinisial D, kini melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

“Dalam pemeriksaan W mengaku selain di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut diatas pelaku W sebelumnya juga pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya yakni D di Lapangan Balai RW, Bronggalan Sawah III, pada (15/9),” jelasnya.

AKP Hadi menambahkan selain bersama D pelaku W seblmnya juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Vario bersama A di rumah kos Kalijudan Barat III pada (17/9).

“Dari hasil interogasi tersebut selnjutnya polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam dan akhirnya berhasil menangkap A,” tandasnya.

Dengan demikian, perkara yang ditangani mencakup tiga lokasi di Surabaya, yakni Jalan Mojo III D, Jalan Bronggalan Sawah III, dan Jalan Kalijudan Barat III.

Menurut Hadi, para pelaku itu merusak rumah kunci motor menggunakan kunci pas dan kunci L yang telah dimodifikasi. Polisi menyita sebuah kunci pas ukuran delapan, sebuah kunci L pipih, dan satu handphone sebagai barang bukti.

“W pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, A disebut belum pernah menjalani hukuman. Status tersebut merupakan keterangan keduanya dan proses hukum tetap berjalan.

AKP Hadi Ismanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat. Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan dikunci dengan baik. (gus)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergi dengan Polsek Waru, Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Kewaspadaan dan Deteksi Dini

19 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Hindari Pemotor, Truk Tangki Terguling di Kebomas Gresik, Jalan Raya Jadi Licin

19 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Gerak Cepat Polres Pacitan, Tiga Terduga Pencuri Mesin Perahu Berhasil Dibekuk

19 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polda Jatim Tegaskan Penanganan Kasus Anak Meninggal di Surabaya Sesuai UU SPPA

19 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Perangi Narkoba dan Miras Ilegal, Polres Blitar Intensifkan Razia THM

19 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Tanjung Perak Pantau Distribusi BBM, Pasokan Pertalite dan Solar di SPBU Margomulyo Lancar

19 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!