Bangkalan, Potretrealita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan kembali melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas menggerebek sebuah lokasi di Desa Sanggar Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (17/10/2026) tersebut, petugas menemukan dua bangunan semipermanen berbentuk bilik tersembunyi di bawah rimbunan pohon bambu. Saat penggerebekan berlangsung, lokasi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan orang di tempat kejadian perkara (TKP).
Meski tidak mendapati pengguna di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya sisa-sisa narkotika yang diduga sabu serta sejumlah alat hisap atau bong yang berada di dalam bilik tersebut.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut pernah digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Namun, pihak kepolisian masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat serta aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut.
Polisi Musnahkan Bilik yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa, petugas mengambil tindakan dengan merobohkan dan membakar dua bilik semipermanen tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali bangunan yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang.
Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti komitmen pemberantasan narkotika serta menjalankan arahan pimpinan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warga Resah, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok
Keberadaan lokasi yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika itu disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, khawatir aktivitas tersebut dapat berdampak buruk terhadap kehidupan sosial serta masa depan generasi muda di lingkungan mereka.
Kondisi tersebut mendorong harapan masyarakat agar aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika ke lokasi tersebut.
Polres Bangkalan juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba. (Mul)











