Sampang, potretrealita.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampang memberikan keterangan resmi terkait insiden kebakaran satu unit kendaraan roda empat yang terjadi di wilayah Kecamatan Sampang. Peristiwa nahas yang menghanguskan sebagian besar bodi mobil tersebut terjadi pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 11.20 WIB.
Berdasarkan laporan langsung dari lokasi kejadian oleh aparat kepolisian setempat, kendaraan yang mengalami kebakaran adalah satu unit mobil minibus jenis Xenia dengan nomor polisi B 1960 ZMG.
Insiden ini sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pengecekan serta analisis awal di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menyimpulkan adanya indikasi awal pemicu api.
”Mobil tersebut disinyalir mengalami percikan api yang kemudian menyambar bagian tangki bahan bakar kendaraan yang diketahui telah dimodifikasi,” ujar petugas kepolisian di lokasi kejadian.
Akibat sambaran api tersebut, bagian dalam kabin hingga kerangka bodi mobil mengalami kerusakan yang sangat parah (hangus terbakar). Berkat kesigapan aparat kepolisian sektor Sampang yang langsung mendatangkan pelayanan kepolisian dan pengamanan ke lokasi, situasi di sekitar TKP dapat segera dikendalikan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap fasilitas umum maupun keselamatan warga sekitar.
Hingga saat ini, pihak Polsek Sampang masih terus mendalami insiden kebakaran tersebut guna mengumpulkan keterangan saksi serta memastikan secara pasti kronologi lengkap di balik peristiwa ini.
Demikian siaran pers dilokasi saat ini dibuat dan disampaikan kepada rekan-rekan media serta masyarakat luas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dari Kepolisian Sektor Sampang. (Mul)











