Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 7 Okt 2026 13:23 WIB ·

Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkotika 17,11 Gram dalam Ayam Goreng


 Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkotika 17,11 Gram dalam Ayam Goreng Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika seberat 17,11 gram pada Selasa (6/10/2026).

Barang yang diduga narkotika tersebut dibawa oleh seorang pengunjung dan ditujukan kepada warga binaan. Petugas berhasil mengungkap upaya penyelundupan itu saat melakukan pemeriksaan barang bawaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Modus yang digunakan terbilang tidak biasa. Paket yang diduga narkotika tersebut disembunyikan di dalam makanan berupa potongan ayam goreng.

Ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan membuat barang terlarang tersebut berhasil ditemukan sebelum masuk lebih jauh ke dalam lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya melalui perwakilannya menyampaikan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal, petugas juga menemukan indikasi keterlibatan tiga warga binaan dalam rencana penyelundupan tersebut.

“Petugas menemukan barang terlarang yang disamarkan di dalam makanan. Dari hasil interogasi awal, terdapat indikasi keterlibatan tiga warga binaan,” demikian disampaikan pihak Lapas Kelas I Surabaya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Barang bukti, pengunjung yang diduga membawa barang tersebut, serta tiga warga binaan yang terindikasi terlibat kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penimbangan ulang, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 17,11 gram dan terdiri atas beberapa paket.

Pihak Lapas Kelas I Surabaya menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri, khususnya Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, atas dukungan dan sinergi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas I Surabaya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika, sejalan dengan semangat Back to Basics dan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harumkan Nama Sumenep, Afdhal Gilang Sabet Runner Up 1 Putra Cilik Jawa Timur 2026

7 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Polda Jatim Terjunkan Personel BKO untuk Perkuat Pengamanan

7 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Lima Kasus Narkoba Terungkap, Polres Blitar Kota Sita Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Dobel L

7 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Terungkap! Pria di Probolinggo Diduga Cabuli dan Setubuhi Anak Kandung Sejak 2020, Kini Jadi Tersangka

7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

MFH Tewas Bersimbah Darah, Polisi Amankan Perempuan 22 Tahun dan Dalami Motif Asmara

7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Nunggak Retribusi Lebih 2 Tahun, 1 Unit Rusunawa Tanah Merah Disegel Petugas Gabungan

7 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!