Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 12 Sep 2026 09:50 WIB ·

Karhutla Mengintai, Polres Gresik Ajak Warga Perketat Pengawasan Hutan Panceng


 Karhutla Mengintai, Polres Gresik Ajak Warga Perketat Pengawasan Hutan Panceng Perbesar

Gresik, potretrealita.com – Jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur bersama Perhutani dan elemen masyarakat memperketat pengawasan kawasan hutan melalui sosialisasi preventif di Petak 88 RPH Panceng, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, melalui Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan, langkah ini diambil sebagai strategi mitigasi dini menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Agenda edukasi yang berlangsung di kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari ini melibatkan instansi lintas sektor. Mulai dari Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng, Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, tokoh agama K.H. Kholili, hingga puluhan warga pesisir hutan serta anggota Paguyuban Warung Magersari.

Iptu Hepi mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mengibgatkan kepada masyarakat bahwa kondisi vegetasi yang mengering sangat rentan terhadap percikan api sekecil apa pun.

“Diimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di area perimeter dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karaena cuaca panas dan angin kencang bisa membuat api kecil merembet menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit,” ujar Iptu Hepi.

Ia menegaskan bahwa perlindungan Hutan Panceng merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya bertumpu pada pundak kepolisian atau Perhutani. Warga diminta segera mengaktivasi sistem pelaporan cepat jika melihat adanya titik api (hotspot).

“Polres Gresik menyediakan kanal darurat 24 jam untuk penanganan cepat. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Iptu Hepi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Agenda APMP di Polda Jatim: Orasi, Dumas, dan Potong Tumpeng

16 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Ribuan Jamaah Padati Gresik Bersholawat, Bupati dan Forkopimda Hadir Bersama Ulama Terkemuka

15 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Viral Video Pengamanan 7 Orang di Probolinggo, Polisi Tegaskan Dugaan Perampokan dan Pemerasan Belum Terbukti

15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

LSM Trinusa Desak Kejagung Periksa Wali Kota Bekasi dalam Dugaan Skandal Migas Rp2 Triliun

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Polres Gresik Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Pinjol Fiktif, Korban Diancam Pakai Foto Porno

15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!