Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 2 Sep 2026 16:55 WIB ·

Desil Berubah, Bantuan Sosial Terhenti: ARSAS Soroti Nasib Warga Tak Mampu di Ambengan Batu


 Desil Berubah, Bantuan Sosial Terhenti: ARSAS Soroti Nasib Warga Tak Mampu di Ambengan Batu Perbesar

Surabaya, potretrealita.com — Komunitas Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menyoroti kondisi sejumlah warga yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah setelah tidak lagi menerima bantuan sosial.

Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan dari anggota maupun masyarakat terkait warga yang mengalami perubahan status kesejahteraan sehingga berdampak pada penerimaan bantuan pemerintah.

Untuk memastikan kondisi tersebut, ARSAS melakukan peninjauan langsung ke lapangan bersama Pemerintah Kota Surabaya. Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah warga dengan kondisi kehidupan yang memprihatinkan di kawasan Jalan Ambengan Batu, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Rabu (2/9/2026).

Salah satu warga yang ditemukan merupakan seorang lanjut usia yang masih harus bekerja sebagai pedagang nasi goreng untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Warga tersebut juga diketahui tinggal di rumah yang kondisinya dinilai tidak layak huni.

Menurut informasi yang diterima ARSAS, status kesejahteraan warga tersebut mengalami perubahan dari desil 2 menjadi desil 6. Perubahan tersebut diduga berdampak terhadap akses warga terhadap program bantuan pemerintah.

Selain itu, ARSAS juga menemukan keluarga penyandang disabilitas yang tinggal dalam kondisi rumah tidak layak huni dan dinilai membutuhkan perhatian serta penanganan lebih lanjut dari pemerintah.

Herry menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar program bantuan sosial benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Program bantuan sosial seharusnya hadir bagi warga yang benar-benar membutuhkan, terutama lansia, keluarga penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin yang hidup dalam keterbatasan,” ujar Herry.

ARSAS meminta Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penentuan desil data kesejahteraan masyarakat yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial.

Menurut Herry, evaluasi diperlukan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Dengan demikian, bantuan pemerintah diharapkan dapat diberikan secara tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Evaluasi penting agar data desil benar-benar mencerminkan kondisi nyata warga di lapangan, sehingga bantuan pemerintah tepat sasaran,” katanya.

ARSAS juga menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan pemantauan di lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait dalam mengawal kepentingan masyarakat Surabaya.

“Jangan sampai warga yang paling membutuhkan justru kehilangan haknya atas perlindungan dan bantuan negara,” tegas Herry. (Blkon)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!