Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 12 Agu 2026 06:47 WIB ·

Produksi Tembakau Sintetis di Kos, BS Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


 Produksi Tembakau Sintetis di Kos, BS Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – SatResnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk terduga pelaku pembuat serta kurir narkotika jenis tembakau Sintetis dan juga Ganja yang diedarkan diwilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.

Selain menyediakan daun dan biji ganja serta Sabu, pelaku ini diketahui memproduksi tembakau Sintetis dengan berbagai aroma rasa

Pria yang diamankan berinisial BS (23), asal Bulu Barat Kec. Madiun yang tinggal kos didaerah penambangan Taman Sidoarjo.

Sebelum BS ini diamankan, anggota Unit 1 SatResnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah diproses hukum.

Berawal dari penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya itu, selanjutnya petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan, terkait peredaran dan penyelidikan mengarah ke pelaku BS.

Melalui penyelidikan hingga pemetaan wilayah tempat terduga berada, kemudian dilaksanakan penangkapan terhadap BS pada, Sabtu 18 Juli 2026 sekira pukul 14.30 di wilayah Penambangan Krembangan Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi membenarkan jika anggota telah mengamankan satu terduga pembuat serta kurir narkotika jenis Tembakau Sintesis serta Ganja.

Diketahui, jika pelaku yang diamankan tersebut dapat memproduksi sendiri tembakau sintesis didaerah Taman Sidoarjo.

“Tersangka BS menyewa 1 kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis,” jelas AKBP Dodi, Rabu (12/8/2026).

Dalam memproduksi BS meracik aroma dan rasa tembakau sintetis menggunakan bahan baku dan pembuatan dilakukan dengan cara tembakau sintetis dicampur dengan tembakau biasa disiramkan dengan aroma rasa hingga diaduk merata.

Usai dikeringkan dengan menggunakan hairdryer, kemudian ditimbang per bungkus 3 gram dan selanjutnya dimasukkan dalam poketan plastik hitam. Dalam menjalankan produksi, BS meracik dengan dipandu oleh AJ melalui telfon secara langsung.

“Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO,” imbuh Kasat AKBP Dodi.

Sementara itu, Pengakuan BS bahan-bahan pembuatan tembakau sintesis dikirim oleh AJ melalui jasa pengiriman paket. Tembakau sintesis yang siap edar, akan dijual dengan cara diranjau atas perintah AJ.

Dalam meranjau, tersangka BS tiap satu lokasi akan mendapatkan upah Rp 50.000, dan kegiatannya sebagai pengedar sudah sejak tahun 2025.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, 42 kantong plastik daun narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat seluruhnya 145,458 gram, 1 kantong plastik berisikan biji narkotika jenis ganja dengan netto 16,707 gram.

Satu kantong plastik berisikan batang narkotika jenis ganja seberat 3,839 gram, kantong plastik sabu seberat 0,799 gram, tas rangsel, timbangan elektrik, 3 hairdryer, 6 botol bekas isi aroma, 1 botol aroma Coffe, timba plastik dan 1 Jirigen Alkohol Super 96 persen. (gus)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Produksi Tembakau Sintetis di Kos, BS Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

12 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, SDN Panggung 2 Sampang Tampil Kompak di Lomba Gerak Jalan Kabupaten

11 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Janji Perbaikan Dipertanyakan, Penerapan K3 di Proyek SPAM Mojolagres Diduga Masih Longgar

11 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Polda Jatim Perkuat Keamanan Wisata, Risk Assessment Ungkap Sejumlah Titik Rawan

11 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Polda Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Personel dan Peralatan Disiagakan

11 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tak Hanya Keamanan, Polsek Krembangan Aktif Dorong Warga Kembangkan Ketahanan Pangan

11 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!