Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 5 Agu 2026 06:36 WIB ·

Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 18 ASN Gresik Dibawa ke Pemkab untuk Pembinaan


 Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 18 ASN Gresik Dibawa ke Pemkab untuk Pembinaan Perbesar

Gresik, potretrealita.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul aparatur sipil negara (ASN) di jam kerja, Senin (3/8/2026). Hasilnya, belasan pegawai kedapatan berada di warung kopi dan rumah makan, lalu langsung dibawa ke Kantor Pemkab Gresik untuk menjalani pembinaan.

Sidak berlangsung di beberapa titik, antara lain warung kopi di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, area belakang BAZNAS, serta pusat kuliner di belakang Kantor Pemkab Gresik. Dari operasi tersebut, tercatat 18 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terjaring. Mereka berasal dari Disparekrafpora, Bappeda, Diskoperindag, BPPKAD, Bagian Umum, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Gresik, hingga satu pegawai dari SDN 289 Gresik.

Seluruh pegawai yang terjaring kemudian dikumpulkan di lobi kantor Pemkab Gresik untuk didata dan diberikan pengarahan langsung oleh Sekretaris Daerah.

Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomaan Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penegakan disiplin agar ASN mematuhi aturan jam kerja. “Pegawai harus menggunakan waktu dinas untuk melayani masyarakat, bukan menghabiskan waktu di warung kopi tanpa alasan jelas,” ujarnya.

Menurut Sinaga, sidak ini bukan semata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pegawai lebih disiplin. Ia menambahkan, pengawasan akan terus digelar secara berkala di berbagai titik rawan.

“Pembinaan ini menjadi evaluasi agar ke depan tidak ada lagi pegawai yang melanggar. Kami ingin seluruh ASN bekerja profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jabatan Ketua RT 03 Diganti Saat Rehabilitasi, Warga Pertanyakan Kepatuhan Perwali 112

5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Pulihkan Rp2,25 Miliar Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Dana PKBM

5 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Viral Penyerobotan Ruko di Ngagel, Polrestabes Surabaya Amankan 3 Tersangka

5 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Lagu Penuh Semangat dan Integritas, Komunitas Wartawan Surabaya Utara Teguhkan Komitmen untuk Negeri

5 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Viral! Puluhan Pemotor Diduga Putar Balik di Jembatan Suramadu, Aksi Dinilai Membahayakan

5 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Persempit Peredaran Narkoba, Polres Tanjung Perak Ungkap 3 Kasus dalam Dua Pekan

4 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!