Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Korupsi · 21 Jul 2026 10:29 WIB ·

Korupsi Merajalela, Madas Serumpun Jatim Bersama Elemen Masyarakat Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih


 Korupsi Merajalela, Madas Serumpun Jatim Bersama Elemen Masyarakat Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Terbongkarnya beberapa aksi korupsi yang dilakukan oleh para pejabat yang ada di negeri ini, membuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MADAS (Madura Asli) Serumpun Jawa Timur (Jatim) merasa miris.

Bukannya melaksanakan amanah untuk mensejahterakan atau memperjuangkan nasib masyarakat, para oknum pejabat malah sibuk memperkaya dan mengeyangkan perutnya sendiri.

Maka dari itu, DPD Madas Serumpun Jawa Timur bersama sejumlah elemen masyarakat menyampaikan pernyataan sikap terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) pada hari Selasa (21 Juli 2026) siang.

Dalam aksi tersebut, massa mengambil tajuk “Hukum Dikebiri, Koruptor Diberi Diskon, Rakyat Miskin Dicekik Sampai Mati”. Madas Serumpun menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum tengah menghadapi tantangan serius.

Organisasi tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Madas Serumpun Jatim di depan Kejati Jatim diantaranya :

1. Memproses hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Meminta penanganan perkara dilakukan secara independen guna menjaga objektivitas.
3. Menindak seluruh pelaku korupsi tanpa pandang bulu serta mengoptimalkan pengembalian aset negara untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPD Madas Serumpun Jatim, R. Zainal Fatah menyatakan bahwa, gerakan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

“Negara hukum harus menjamin bahwa setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Madas juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, petani, nelayan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan hingga pemuda untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara adil dan transparan.

“Supremasi hukum harus menjadi pondasi negara. Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.

“Kami dari Madas Serumpun Jatim akan selalu mendukung aparatur negara yang jujur dan menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama koruptor yang telah menyengsarakan masyarakat. Aparat negara harus menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia. Karena pertanggungjawaban mereka adalah kepada seluruh masyarakat Infonesia,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Tangkap Lepas Pencurian Besi Belum Terjawab, Kasat Reskrim Pilih Bungkam dan Blokir Kontak Wartawan

21 Juli 2026 - 08:11 WIB

IWANI Gandeng SMPN 3 Cikarang Utara Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Seminar Anti Narkoba

21 Juli 2026 - 07:09 WIB

Proyek Rp1,5 Miliar Gedung BAZNAS Mojokerto Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 Mencuat

21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Curi Empat Ban Toyota Rush Saat Dini Hari, Pria di Simokerto Diamankan Polisi

20 Juli 2026 - 15:36 WIB

PSIS Bangkit di Babak Kedua, Persebaya Tutup Anniversary Game dengan Hasil Imbang 2-2

20 Juli 2026 - 14:12 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Sumenep, Barang Bukti 18,06 Gram Disita

20 Juli 2026 - 12:55 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!