Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 19 Jul 2026 03:47 WIB ·

MADAS Sedarah Kecam Dugaan Penyitaan Rokok UMKM, Desak Pemerintah Utamakan Pembinaan dan Keadilan


 MADAS Sedarah Kecam Dugaan Penyitaan Rokok UMKM, Desak Pemerintah Utamakan Pembinaan dan Keadilan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) melalui Ketua Umumnya, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., mengecam keras tindakan penertiban yang disertai dugaan penyitaan terhadap para pedagang rokok dan pelaku UMKM rokok di sejumlah daerah. Menurut MADAS Sedarah, penegakan aturan harus tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, menghormati hak-hak masyarakat, serta mengedepankan keadilan. 18/7/2026

Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Bung Taufik, menegaskan bahwa tindakan penyitaan merupakan bagian dari upaya paksa yang pelaksanaannya harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, setiap tindakan aparat pemerintah harus memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dilaksanakan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.

“MADAS Sedarah mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Namun, penegakan hukum tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Setiap tindakan yang membatasi hak masyarakat harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat tindakan yang tidak memperhatikan aspek hukum dan rasa keadilan,” tegas Bung Taufik.

Menurut Bung Taufik, MADAS Sedarah melihat bahwa sebagian besar pedagang rokok di pinggir jalan maupun pelaku UMKM rokok, khususnya di Madura dan Jawa Timur, merupakan masyarakat kecil yang berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Mereka bukan semata-mata ingin melanggar aturan. Mereka berdagang karena ingin menghidupi anak dan istrinya. Di balik setiap usaha kecil itu ada keluarga yang menggantungkan harapan untuk makan, pendidikan anak, dan kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

MADAS Sedarah juga menilai bahwa masih banyak pelaku UMKM rokok yang menghadapi berbagai kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun kewajiban cukai. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya mengedepankan pembinaan, pendampingan, dan pemberian solusi agar para pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara legal.

“Mereka membutuhkan solusi, bukan semata-mata penindakan. Pemerintah harus hadir memberikan kemudahan dan pendampingan sehingga UMKM rokok dapat berkembang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bung Taufik.

Atas dasar itu, DPP MADAS Sedarah mendesak Pemerintah Pusat, Gubernur Jawa Timur, serta seluruh gubernur di Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM rokok. Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah pusat agar lahir kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil tanpa mengesampingkan kepentingan negara.

“MADAS Sedarah meminta Gubernur Jawa Timur agar serius melakukan intervensi kebijakan dan memfasilitasi dialog antara pemerintah, pelaku UMKM rokok, asosiasi pengusaha, dan instansi terkait. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui operasi penertiban, tetapi harus dicari solusi yang berkeadilan sehingga masyarakat tetap dapat mencari nafkah secara legal,” tegasnya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, MADAS Sedarah menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menyampaikan aspirasi para pedagang rokok serta pelaku UMKM kepada pemerintah agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan sosial.

Di akhir pernyataannya, Bung Taufik menegaskan bahwa MADAS Sedarah akan selalu berdiri bersama masyarakat kecil, khususnya para pedagang dan pelaku UMKM yang berjuang menghidupi keluarganya. Menurutnya, negara harus mampu menghadirkan keseimbangan antara penegakan hukum, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak sebagaimana dijamin dalam konstitusi. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Edarkan Sabu, Berawal dari Kenal Saat Besuk Suami di Rutan Medaeng

19 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dua Perempuan di Surabaya Ditangkap Polisi, Edarkan 20,4 Gram Sabu dalam 28 Poket

18 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!