Surabaya, Potretrealita.com – Proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan Bibis Karah III RT 04 RW 07, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, menuai sorotan warga. Proyek yang diharapkan mampu mengatasi persoalan banjir dan genangan air itu justru diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis hingga kini masih menyisakan genangan air di badan jalan.
Sejumlah warga mengaku kecewa, air masih terlihat menggenang atau “ngecembeng” setiap kali turun hujan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi gorong-gorong tidak berjalan maksimal sebagaimana tujuan awal pembangunan.
“Harusnya proyek ini bisa memperlancar aliran air, tapi kenyataannya jalan masih tetap tergenang. Kami mempertanyakan kualitas pekerjaannya,” ungkap salah seorang warga.
Selain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, pelaksanaan proyek juga disorot karena diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Awak media menemukan tidak adanya perlengkapan pengamanan di lokasi proyek, termasuk minimnya rambu peringatan maupun pengamanan terhadap material box culvert yang ditempatkan di sekitar area pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, Jefron yang mengaku baru bergabung sebagai anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Karah menyatakan dirinya tidak mengetahui banyak terkait pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya baru masuk Pokmas, makanya saya disuruh seperti ini ya saya ikuti,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai dugaan tidak diterapkannya standar K3 di lokasi proyek, Jefron menjawab, “Lah itu saya nggak tahu.”
Sementara saat disinggung mengenai tidak adanya pengamanan terhadap material box culvert maupun rambu keselamatan di lokasi pekerjaan, ia kembali memberikan jawaban yang menunjukkan dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Diketahui, Ketua Pokmas Kelurahan Karah dijabat oleh Angga, sedangkan posisi sekretaris dipegang oleh Erik.
Warga berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari kesesuaian pelaksanaan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, hingga penerapan standar keselamatan kerja. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, masyarakat meminta agar pihak pelaksana bertanggung jawab melakukan perbaikan sehingga anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan minimnya penerapan K3 di lokasi pekerjaan. Potretrealita.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik. (Red/Him)











