Surabaya, Potretrealita.com – Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi pencurian mesin truk molen dengan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku saat melintas di Jalan Bunguran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS, warga Bulak Rukem, Surabaya, dan AF, warga Kabupaten Probolinggo. Keduanya dicurigai petugas ketika mendorong sepeda motor yang mengangkut sebuah bongkahan mesin berukuran besar.
Saat dihentikan, kedua pelaku berdalih bahwa sepeda motor yang mereka gunakan mengalami ban bocor. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa barang yang dibawa merupakan mesin pemutar truk molen yang diduga baru saja dicuri dari wilayah Menganti, Kabupaten Gresik.
Selain mengamankan mesin diesel hasil dugaan pencurian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu set kunci T, kunci inggris, tang, serta satu pipet yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan untuk pemeriksaan awal. Mengingat lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum Kabupaten Gresik, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Menganti.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Agung Suciono, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga berencana menjual mesin tersebut sebelum berhasil digagalkan oleh patroli rutin Tim Jogoboyo.
“Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polsek Menganti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Agung.
Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku merupakan residivis. DS diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sedangkan AF merupakan mantan narapidana dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah berbagai tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Surabaya dan wilayah sekitarnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Mul)











