Kediri, Potretrealita.com – Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr. KH Ikhsan Abdullah menilai sikap Katib Aam PBNU KH Said Asrori selaku Ketua Steering Committee (SC) bertindak sewenang-wenang dan otoriter saat memimpin jalannya Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026. Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20–22 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan KH Ikhsan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, pertemuan persiapan Muktamar PBNU yang digelar Agustus mendatang ini telah berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi organisasi, jamiyyah, serta jemaah NU, dengan keikutsertaan pengurus pusat, alim ulama, dan seluruh pengurus wilayah se-Indonesia.
Namun, suasana persidangan sempat memanas di akhir sesi akibat tindakan pimpinan sidang yang dinilai mengambil langkah sepihak terkait penetapan tempat Muktamar, lalu langsung mengetok palu sidang tanpa melalui proses musyawarah yang semestinya.
“Musyawirin tidak menerima langkah tersebut dan langsung memprotes hingga maju ke meja persidangan,” ujar pendiri Indonesia Halal Watch (IHW) ini.
“Katib Aam selaku Ketua SC memimpin sidang dengan sangat otoriter. Tindakan ini merusak rajutan dan tenunan yang telah kita sulam dengan baik selama tiga hari penuh di Ponpes Ploso ini,” tegasnya.
Kondisi sempat gaduh, hingga akhirnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar turun tangan mengambil mikrofon untuk menenangkan situasi. Beliau menegaskan bahwa keputusan harus dikembalikan sesuai hasil kesepakatan sidang pleno, sehingga putusan sepihak tersebut akhirnya dicabut.
KH Ikhsan menjelaskan, persoalan lokasi Muktamar sejatinya telah dibahas secara mendalam oleh Komisi Organisasi selama hampir 11 jam. Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan ke sidang pleno dan telah disepakati bulat oleh seluruh musyawirin.
Berdasarkan kesepakatan itu, telah ditetapkan lima provinsi—Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat—untuk disurvei kelayakannya oleh PBNU guna menentukan tuan rumah yang paling siap memenuhi kriteria.
“Namun tiba-tiba pimpinan sidang melontarkan usulan sendiri dan langsung mengetok palu menetapkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai lokasi Muktamar. Inilah yang memicu keributan,” tambahnya.
Ia menyesalkan insiden tersebut yang dinilai telah merendahkan marwah ulama dalam forum musyawarah. “Akhirnya keputusan sepihak itu dibatalkan sepenuhnya, dan kita kembali berpegang pada keputusan yang telah disepakati bersama musyawirin,” tandasnya. (Red)











