Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kediri · 24 Jun 2026 15:16 WIB ·

Penetapan Lokasi Muktamar NU Ricuh, Katib Syuriyah PBNU Tuding Pimpinan Sidang Otoriter


 Penetapan Lokasi Muktamar NU Ricuh, Katib Syuriyah PBNU Tuding Pimpinan Sidang Otoriter Perbesar

Kediri, Potretrealita.com – Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr. KH Ikhsan Abdullah menilai sikap Katib Aam PBNU KH Said Asrori selaku Ketua Steering Committee (SC) bertindak sewenang-wenang dan otoriter saat memimpin jalannya Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026. Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20–22 Juni 2026.

Pernyataan itu disampaikan KH Ikhsan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, pertemuan persiapan Muktamar PBNU yang digelar Agustus mendatang ini telah berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi organisasi, jamiyyah, serta jemaah NU, dengan keikutsertaan pengurus pusat, alim ulama, dan seluruh pengurus wilayah se-Indonesia.

Namun, suasana persidangan sempat memanas di akhir sesi akibat tindakan pimpinan sidang yang dinilai mengambil langkah sepihak terkait penetapan tempat Muktamar, lalu langsung mengetok palu sidang tanpa melalui proses musyawarah yang semestinya.

“Musyawirin tidak menerima langkah tersebut dan langsung memprotes hingga maju ke meja persidangan,” ujar pendiri Indonesia Halal Watch (IHW) ini.

“Katib Aam selaku Ketua SC memimpin sidang dengan sangat otoriter. Tindakan ini merusak rajutan dan tenunan yang telah kita sulam dengan baik selama tiga hari penuh di Ponpes Ploso ini,” tegasnya.

Kondisi sempat gaduh, hingga akhirnya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar turun tangan mengambil mikrofon untuk menenangkan situasi. Beliau menegaskan bahwa keputusan harus dikembalikan sesuai hasil kesepakatan sidang pleno, sehingga putusan sepihak tersebut akhirnya dicabut.

KH Ikhsan menjelaskan, persoalan lokasi Muktamar sejatinya telah dibahas secara mendalam oleh Komisi Organisasi selama hampir 11 jam. Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan ke sidang pleno dan telah disepakati bulat oleh seluruh musyawirin.

Berdasarkan kesepakatan itu, telah ditetapkan lima provinsi—Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat—untuk disurvei kelayakannya oleh PBNU guna menentukan tuan rumah yang paling siap memenuhi kriteria.

“Namun tiba-tiba pimpinan sidang melontarkan usulan sendiri dan langsung mengetok palu menetapkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai lokasi Muktamar. Inilah yang memicu keributan,” tambahnya.

Ia menyesalkan insiden tersebut yang dinilai telah merendahkan marwah ulama dalam forum musyawarah. “Akhirnya keputusan sepihak itu dibatalkan sepenuhnya, dan kita kembali berpegang pada keputusan yang telah disepakati bersama musyawirin,” tandasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang di SPBU Jawa Timur, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

25 Juni 2026 - 16:53 WIB

LaNyalla Apresiasi Perjuangan Atlet, Indonesia Bawa Pulang 7 Medali dari Kejuaraan Dunia Muaythai

25 Juni 2026 - 15:40 WIB

Rahim Diangkat, Ternyata Diduga Usus Bermasalah? Kasus RSIA Puri Bunda Tuai Sorotan

25 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan 10 Muharram, Polsek Omben Santuni 30 Anak Yatim

25 Juni 2026 - 15:24 WIB

Peringati 1 Muharram 1448 H, Jamaah Masjid Baitul Makmur Surabaya Gelar Pengajian Akbar dan Santuni Anak Yatim

25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Pengembangan Kasus Sabu Berbuah Besar, Dua Pengedar Ditangkap dengan Ratusan Ribu Pil Dobel L

25 Juni 2026 - 09:49 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!