Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Malang · 23 Jun 2026 08:08 WIB ·

Polresta Malang Kota Dukung Kemandirian Penyandang Disabilitas Melalui Program SIM Difabel


 Polresta Malang Kota Dukung Kemandirian Penyandang Disabilitas Melalui Program SIM Difabel Perbesar

Malang Kota, Potretrealita.com – Komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diwujudkan melalui pelayanan prioritas pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.

Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Dr. Wahidin, Kota Malang,petugas mendampingi secara khusus kepada para pemohon difabel dari Komunitas Difa Jek Kota Malang saat proses ujian SIM berlangsung.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menjelaskan pelayanan SIM Difabel merupakan bentuk pelayanan dalam memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara untuk memperoleh legalitas berkendara.

AKP Rio Angga mengatakan, pelayanan SIM khusus difabel ini implementasi dari arahan pimpinan Polri agar pelayanan publik semakin inklusif, humanis, dan mudah diakses.

“Kami memberikan pelayanan prioritas, pendampingan selama proses hingga ujian, sehingga rekan-rekan difabel dapat mengikuti seluruh tahapan dengan nyaman dan aman,” ujar AKP Rio, Senin (22/06/2026).

Ia menambahkan, para petugas Satpas Polresta Malang Kota secara khusus mendampingi pemohon difabel mulai dari proses registrasi, pemeriksaan administrasi, ujian teori hingga praktik.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa mengurangi standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM.

Program pelayanan ini mendapat sambutan positif dari Komunitas Difabel Ojek Online Kota Malang.

Sebanyak tujuh anggota komunitas mendaftar untuk mengikuti pembuatan SIM khusus difabel dan mengikuti proses pelayanan di Satpas Polresta Malang Kota.

Mewakili komunitas Difa Jek Kota Malang, Alfarizky menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polri terhadap penyandang disabilitas yang membutuhkan legalitas berkendara untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Polresta Malang Kota yang sudah menjadi wadah dan memberi kesempatan teman-teman disabilitas untuk memperoleh SIM khusus difabel.” Ujarnya.

Ia menambahkan, Program SIM Difabel sangat membantu driver Ojol yang membutuhkan SIM sebagai syarat utama untuk bekerja secara legal dan aman.

Kepemilikan SIM Difabel juga menjadi syarat penting bagi penyandang disabilitas yang ingin bergabung sebagai mitra platform transportasi dan layanan pesan antar berbasis aplikasi.

“Bagi driver Ojol, SIM menjadi syarat mutlak. Karena itu kami berharap program pelayanan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak penyandang disabilitas punya kesempatan bekerja dan beraktivitas secara mandiri,” pungkas Alfarizky. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sembunyikan Tiga HP di Balik Nasi Jagung, Pengunjung Lapas Surabaya Terungkap

22 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Hari Santri 2026, Ketua Umum PRKB Imam Buhori Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Pengabdian

22 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Pemuda Asal Duduksampeyan Ditangkap Usai Jambret HP Siswi di Gresik

22 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Relawan Cahaya Bekasi Apresiasi Penetapan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Definitif

22 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Dua Botol Diduga Berisi Arak Jawa Ditemukan di Hiace Kecelakaan Maut Tol Madiun

22 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Persoalan Pekerjaan di Lahan Milik Sendiri Berujung Laporan, Polres Mojokerto Lakukan Penyelidikan

22 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!