Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 11 Jun 2026 05:20 WIB ·

Kabar Miring di Lingkungan MBG Sampang, Dua Relawan Diduga Terlibat Hubungan Terlarang


 Kabar Miring di Lingkungan MBG Sampang, Dua Relawan Diduga Terlibat Hubungan Terlarang Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Publik Kabupaten Sampang dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret dua oknum relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertugas di satuan pelayanan berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial NA yang bertugas di bagian akuntansi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sampang di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari. Sementara itu, pihak laki-laki berinisial F disebut-sebut merupakan relawan dari SPPG Banyuanyar 005. Informasi yang diterima media menyebut F diduga menjabat sebagai Kepala SPPG, namun kebenaran informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Informasi mengenai dugaan hubungan terlarang tersebut mencuat setelah adanya keributan yang terjadi di lingkungan SPPG Kemala Bhayangkari pada Selasa malam (9/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat awak media mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan, situasi dilaporkan telah kondusif. Aktivitas para relawan kembali berjalan normal dan tidak terlihat adanya kerumunan warga.

Dari keterangan dua orang saksi yang ditemui di sekitar lokasi, keributan tersebut diduga dipicu oleh terungkapnya hubungan pribadi antara dua oknum relawan. Dugaan itu mencuat setelah percakapan melalui aplikasi WhatsApp diketahui oleh pihak keluarga.

“Namun sekarang suasananya sudah sepi, semua sudah pulang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Menanggapi isu yang berkembang, Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, mengatakan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka kewenangan pemberian sanksi etik berada di tangan pimpinan satuan pelayanan masing-masing.

“Kalau memang benar adanya, untuk sanksi itu merupakan kewenangan Kepala SPPG,” kata Sudarmanta saat dikonfirmasi awak media.

Ia menambahkan, apabila pihak yang diduga terlibat ternyata merupakan Kepala SPPG, maka Satgas MBG Kabupaten Sampang akan menunggu laporan resmi untuk kemudian diteruskan ke tingkat pusat.

“Kalau memang kepala SPPG terbukti melakukan perbuatan tersebut, kami menunggu adanya laporan dan akan kami tindak lanjuti ke pusat,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut, Sudarmanta menegaskan bahwa hal itu merupakan hak pihak keluarga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

“Untuk pidananya, biar suami atau istrinya yang melaporkan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak SPPG Polres Sampang di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari maupun SPPG Banyuanyar 005 guna memperoleh klarifikasi resmi terkait status kepegawaian kedua pihak yang disebut dalam informasi tersebut serta langkah yang akan diambil oleh masing-masing lembaga. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jagat Warkop Bangkalan Heboh, Isu yang Menyeret Nama Seorang Aktivis Jadi Perbincangan Publik

13 Juni 2026 - 15:17 WIB

Atap Mengelupas dan Bangunan Jebol, Efektivitas Dana BOS SDN Tunjung 4 Dipersoalkan

13 Juni 2026 - 15:08 WIB

Festival 1001 Kopi Bangkalan Jadi Magnet Pecinta Kopi, 36 Barista Tampil Memukau

13 Juni 2026 - 15:02 WIB

LSM Trinusa Klaim Diintimidasi Saat Minta Klarifikasi Dugaan Pungutan Sekolah

13 Juni 2026 - 14:58 WIB

Jebakan Maut di Margorejo: Pasutri Lansia Terperosok ke Lubang Proyek, Istri Tewas

13 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kecelakaan di Ngagel Surabaya Berujung Pengeroyokan, Mobil Dirusak Massa Pemotor

13 Juni 2026 - 14:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!