Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Apr 2026 06:11 WIB ·

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono


 BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya turut hadir memberikan dukungan penuh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Agenda utama dalam kesempatan ini adalah pengucapan sumpah atau janji anggota dewan pengganti, yang dilaksanakan pada hari Senin (27/04/2026).

Acara tersebut merupakan proses hukum dan konstitusional untuk melantik Anas Karno sebagai anggota legislatif baru masa bakti 2024-2029. Beliau ditetapkan untuk menggantikan Almarhum Adi Sutarwiyono yang telah meninggal dunia, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2006 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Surabaya.

Kehadiran jajaran pengurus BBHAR dalam agenda ini menegaskan komitmen partai untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain: Tomuan Sugiarto Hutagaol, S.H., Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., Moestar Arifin, S.H., M.H., Nanang Sutrisno, S.H., dan Eryoga Pratama Santoso, S.H. Kehadiran mereka juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh prosesi berjalan sesuai aturan perundang-undangan, prinsip demokrasi, dan tata tertib yang berlaku.

Proses PAW Sesuai Koridor Hukum yang Berlaku

Menurut Kepala BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya, Tomuan Sugiarto Hutagaol, S.H., mekanisme PAW merupakan prosedur yang diatur secara tegas dalam undang-undang. Mekanisme ini ditempuh apabila terjadi kekosongan kursi akibat meninggal dunia, berhenti, atau diberhentikan.

“Dalam kasus ini, kursi yang ditinggalkan Almarhum Adi Sutarwiyono wajib diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan yang sama, yang dalam hal ini jatuh kepada Anas Karno,” terang Bang Tom, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Bang Tom menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting yang menandai dimulainya masa bakti Anas Karno secara resmi.

“Dengan dilantiknya beliau, representasi Fraksi PDI Perjuangan di DPRD kembali lengkap, sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal tanpa hambatan,” jelasnya.

Dukungan Penuh dan Solidaritas Organisasi

Di kesempatan yang sama, Pengacara Karismatik Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan wujud solidaritas organisasi dan dukungan terhadap kelanjutan tugas partai. Sebagai sayap partai di bidang hukum, BBHAR memastikan seluruh tahapan administrasi dan hukum telah berjalan dengan benar dan sah.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelantikan saudara Anas Karno. Ini adalah proses demokrasi yang harus kita hormati dan laksanakan sesuai aturan. Kami berharap dengan dilantiknya beliau, semangat perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dapat terus berlanjut, mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh almarhum Adi Sutarwiyono,” ungkap Rio, sapaan lekatnya.

Rio juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen. Diharapkan Anas Karno dapat segera bekerja keras, mendekatkan diri kepada masyarakat, dan memperjuangkan program-program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat kecil sesuai dengan ideologi partai.

Menghormati Jasa Almarhum Adi Sutarwiyono

Di tengah suasana yang khidmat, seluruh pihak yang hadir turut mendoakan dan mengenang jasa Almarhum Adi Sutarwiyono yang dikenal gigih memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kehilangan ini tentu merupakan duka mendalam, namun tugas perjuangan harus tetap berjalan. Oleh karena itu, kehadiran Anas Karno diharapkan dapat melanjutkan estafet perjuangan tersebut dengan semangat yang sama, bahkan dengan inovasi dan kerja keras yang lebih baik lagi,” tambah Rio.

Dengan selesainya prosesi ini, secara formal Anas Karno telah sah menjabat sebagai Anggota DPRD. BBHAR PDI Perjuangan berkomitmen akan terus bersinergi dan memberikan dukungan, baik pendampingan hukum maupun advokasi kebijakan, agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat banyak.

Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan demi kemajuan Kota Surabaya. (Red)

#bbhar #pdiperjuangan #dpckotasurabaya #rapatparipurna #anaskarno

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!