Surabaya, Potretrealita.com – Suasana tegang mewarnai proses penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gersikan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Kamis (23/4/2026). Adu argumen antara perwakilan pedagang dan Camat Tambaksari, Aristono, terjadi di sebuah toko makanan sekitar pukul 10.00 WIB, dipicu rencana relokasi pedagang yang ditargetkan selesai pada akhir April 2026.
Penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Surabaya untuk menertibkan pedagang liar yang berjualan di bahu jalan. Pemerintah kota menilai langkah itu diperlukan demi menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika kawasan agar tidak terkesan kumuh.
Namun kebijakan tersebut mendapat penolakan keras dari para pedagang. Mereka menilai relokasi dilakukan secara tergesa-gesa tanpa adanya jaminan keberlangsungan usaha di lokasi baru. Ketegangan pun tak terhindarkan ketika para pedagang menyampaikan keberatan mereka secara langsung kepada pihak kecamatan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garad yang mendampingi para pedagang menyebut pihak kecamatan terlalu memaksakan kehendak, padahal hasil hearing sebelumnya dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi tuntutan para PKL.
“Kami sangat kecewa dengan kebijakan Camat Tambaksari. Hasil hearing kemarin sebenarnya belum terpenuhi secara utuh, tetapi para PKL sudah dibuat takut dengan tekanan penertiban ini,” ujar perwakilan LSM Garad.
Sebagai langkah penataan, pihak Kecamatan Tambaksari telah menawarkan relokasi para pedagang ke Pasar Krampung atau Pasar Kaza melalui mekanisme pengundian lapak. Namun tawaran tersebut ditolak para pedagang karena dianggap tidak menjawab persoalan utama, yakni keberlangsungan pendapatan mereka.
Para pedagang menilai Pasar Kaza saat ini sepi pengunjung sehingga dikhawatirkan tidak mampu menopang aktivitas jual beli seperti di lokasi lama. Selain itu, tenggat waktu relokasi yang ditetapkan hingga akhir bulan dianggap terlalu mendadak dan memberi tekanan psikologis bagi para pelaku usaha kecil.
“Kami bukan menolak ditata, tapi jangan dipindahkan ke tempat yang sepi pembeli. Kalau jualan tidak laku, bagaimana kami bisa menghidupi keluarga?” ungkap salah satu pedagang.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di kawasan Gersikan masih dalam pemantauan. Para pedagang berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat mengambil langkah yang lebih bijak dan humanis, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi para PKL, bukan sekadar mengejar penertiban kawasan.
Konflik ini menunjukkan bahwa penataan kota membutuhkan komunikasi yang matang dan solusi nyata agar kebijakan pemerintah tidak justru menimbulkan keresahan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang di ruang publik. (Red)











