Surabaya, Potretrealita.com – 9 April 2026. Operasi gabungan yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya di depan Pos Polisi Suramadu menegaskan komitmen aparat dalam mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Kawasan Jembatan Suramadu dipilih karena mobilitas kendaraan yang sangat tinggi, menjadikannya titik rawan gangguan kamtibmas sekaligus kecelakaan lalu lintas.
Sebelum pemeriksaan dimulai, personel mengikuti apel yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Kenjeran. Arahan menekankan profesionalisme dan sikap humanis agar masyarakat tidak merasa tertekan saat diperiksa. Namun di lapangan, fakta menunjukkan kesadaran pengendara masih jauh dari harapan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyebut pemeriksaan dilakukan secara selektif, fokus pada kelengkapan surat-surat dan perlengkapan keselamatan standar. “Kami menyesuaikan dengan indikator pelanggaran yang terlihat jelas, bukan asal menghentikan,” tegasnya.
Hasil operasi mencatat delapan pengendara roda dua melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan bukan hal sepele:
– Tidak menggunakan helm standar
– Tidak memasang spion kendaraan
– Tidak dapat menunjukkan SIM
Temuan ini menimbulkan ironi: di tengah upaya aparat menekan kriminalitas dan kecelakaan, masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan dasar keselamatan. Kondisi ini memperlihatkan adanya celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan maupun berpotensi menimbulkan korban di jalan raya.
Iptu Suroto menegaskan, operasi ini bukan agenda sesaat melainkan komitmen harian. “Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini setiap hari sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Operasi Suramadu menjadi cermin bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya dengan razia rutin. Kesadaran masyarakat untuk patuh aturan lalu lintas dan menjaga keamanan diri sendiri masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan. (Mul)











