Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 30 Mar 2026 01:05 WIB ·

Bung Taufik Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Probolinggo


 Bung Taufik Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Probolinggo Perbesar

Probolinggo, Potretrealita.com – Peristiwa memilukan kembali mencoreng dunia penegakan hukum di Jawa Timur pada hari Kamis (26/03/2026). Seorang wartawan dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum ormas sakera dan garuda sakti di Probolinggo, dalam rangkaian peristiwa yang berawal dari upaya pendampingan terhadap korban dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan.

Kejadian bermula ketika tim dari biro Surabaya media CNN Radar, dipimpin oleh Kepala Biro Surabaya, Asis, tengah menjalankan aktivitas jurnalistik dengan mendampingi seseorang yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil. Dalam upaya membantu korban, rombongan bergerak dari Surabaya menuju Probolinggo untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Namun, setibanya di lokasi, situasi justru berubah tegang. Wartawan yang menjalankan tugasnya secara profesional tersebut diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh dua oknum ormas sakera dan Garuda sakti. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang wajib dilindungi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Bung Taufik, selaku advokat dan perwakilan dari kalangan penegak hukum di Jawa Timur, menyampaikan kecaman keras atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.“Ini adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan mencederai prinsip negara hukum.

Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kami mengutuk keras dugaan penganiayaan ini dan meminta aparat penegak hukum di Probolinggo segera bertindak tegas,” ujar Bung Taufik.

Lebih lanjut, Bung Taufik juga mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum tanpa adanya perlindungan terhadap oknum tertentu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Selain itu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang menjadi latar belakang kejadian ini juga diminta untuk segera diusut tuntas. Barang bukti berupa kendaraan yang diduga digelapkan harus segera diamankan guna memperjelas perkara dan memberikan kepastian hukum bagi korban. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Utilitas Wifi Moratel Diduga Tak Berizin di Simolawang Baru, Pelaksana Pilih Bungkam Saat di konfirmasi

12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bersenjata Air Soft Gun, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diciduk Polisi

12 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Nasional, 11 Pelaku Ditangkap dan Raup Miliaran Rupiah

12 Mei 2026 - 12:35 WIB

GERANAT’S Jatim Desak Percepatan RUU Transportasi Online, Komisi D DPRD Siap Kawal Aspirasi Driver

12 Mei 2026 - 12:09 WIB

Pengajar Ngaji di Surabaya Ditangkap, Diduga Cabuli Tujuh Santri di Bawah Umur

12 Mei 2026 - 11:55 WIB

Polres Jember Siagakan Puluhan Personel Amankan Latihan Bersama PSHT, 415 Peserta Terlibat

12 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trending di Jember
error: Content is protected !!