Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 30 Mar 2026 01:05 WIB ·

Bung Taufik Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Probolinggo


 Bung Taufik Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Probolinggo Perbesar

Probolinggo, Potretrealita.com – Peristiwa memilukan kembali mencoreng dunia penegakan hukum di Jawa Timur pada hari Kamis (26/03/2026). Seorang wartawan dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum ormas sakera dan garuda sakti di Probolinggo, dalam rangkaian peristiwa yang berawal dari upaya pendampingan terhadap korban dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan.

Kejadian bermula ketika tim dari biro Surabaya media CNN Radar, dipimpin oleh Kepala Biro Surabaya, Asis, tengah menjalankan aktivitas jurnalistik dengan mendampingi seseorang yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil. Dalam upaya membantu korban, rombongan bergerak dari Surabaya menuju Probolinggo untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Namun, setibanya di lokasi, situasi justru berubah tegang. Wartawan yang menjalankan tugasnya secara profesional tersebut diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh dua oknum ormas sakera dan Garuda sakti. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang wajib dilindungi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Bung Taufik, selaku advokat dan perwakilan dari kalangan penegak hukum di Jawa Timur, menyampaikan kecaman keras atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.“Ini adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan mencederai prinsip negara hukum.

Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kami mengutuk keras dugaan penganiayaan ini dan meminta aparat penegak hukum di Probolinggo segera bertindak tegas,” ujar Bung Taufik.

Lebih lanjut, Bung Taufik juga mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum tanpa adanya perlindungan terhadap oknum tertentu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Selain itu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang menjadi latar belakang kejadian ini juga diminta untuk segera diusut tuntas. Barang bukti berupa kendaraan yang diduga digelapkan harus segera diamankan guna memperjelas perkara dan memberikan kepastian hukum bagi korban. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Tunggu Narkotika Masuk Lingkungan, GSN Perkuat Edukasi P4GN di Desa Tanggul

19 September 2026 - 16:31 WIB

Perjusa Spenfora 2026 Digelar, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Kebersamaan Siswa SMPN 4 Surabaya

19 September 2026 - 15:48 WIB

Peringati Maulid Nabi, Majelis Dzikir Sholawat As Sakinah Hadirkan Habaib dan Kiai

19 September 2026 - 15:42 WIB

Tim DVI Polda Jatim Kebut Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, 76 Data Ante Mortem Diterima

19 September 2026 - 10:34 WIB

Peduli Mitra Ojol, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Bansos di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

19 September 2026 - 10:29 WIB

Matnafi: Madas Sedarah Simokerto Harus Hadir dan Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

19 September 2026 - 10:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!