Bangkalan, Potretrealita.com — Kendaraan ambulans menempati urutan kedua prioritas utama di jalan raya setelah mobil pemadam kebakaran. Namun, hak istimewa itu hanya berlaku jika ambulans sedang membawa atau menjemput pasien.
Hal tersebut ditegaskan oleh personel Satlantas Polres Bangkalan saat menegur pengemudi ambulans Daihatsu Luxio warna silver bernopol DK 1327 FD yang melaju dengan sirine dan rotator menyala di tengah kemacetan sekitar Pasar Galis, Selasa (24/3/2026).
Aipda Eko Mohammad Darmawan, anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Bangkalan, menjelaskan bahwa ambulans tersebut tidak sedang membawa pasien.
“Ketika saya cek, ternyata kondisinya kosong. Kalau ada pasien tentu kami prioritaskan. Tetapi kalau tidak ada, berlaku sama dengan pengendara lain,” ujar Eko, Rabu (25/3/2026).
Dalam video yang beredar, Eko menegur pengemudi ambulans agar tidak menyalakan sirine dan rotator tanpa alasan darurat.
“Kalau tidak ada pasien jangan dinyalakan. Kasihan pengendara lain yang sudah antre sejak pagi,” tegasnya.
Kemacetan sepanjang sekitar 3 km di Pasar Galis saat itu terjadi akibat meningkatnya volume kendaraan pemudik dan aktivitas pasar tumpah.
KBO Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari, menambahkan bahwa ambulans tersebut berasal dari Kabupaten Pamekasan dengan tujuan Surabaya.
“Hanya ada satu penumpang yang tidur di sisi pengemudi, bukan pasien. Karena itu kami memberikan teguran,” jelas Jauhari.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi ambulans, untuk tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Ambulans memang kendaraan prioritas jika ada pasien. Tetapi kalau tidak, tetap berlaku sama dengan pengendara lainnya,” pungkasnya. (Mul)











