Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 15 Mar 2026 15:09 WIB ·

BGN Hentikan Sementara 9 SPPG di Gresik, Imbas Menu Kelapa Utuh dalam Program MBG


 BGN Hentikan Sementara 9 SPPG di Gresik, Imbas Menu Kelapa Utuh dalam Program MBG Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik. Keputusan ini berlaku sejak 14 Maret 2026, setelah ditemukan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyajikan kelapa utuh kepada penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena pengelola SPPG dinilai tidak mengikuti standar menu yang telah ditetapkan dalam pedoman program MBG. “Pemberian kelapa utuh jelas tidak sesuai dengan standar gizi yang sudah dirancang. Semua pengelola wajib patuh pada pedoman menu, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Menurut Nanik, polemik serupa sebenarnya pernah terjadi di daerah lain. Karena itu, pihaknya menilai kasus di Gresik seharusnya bisa dihindari jika pengelola belajar dari pengalaman sebelumnya. “Kami sudah mengingatkan agar tidak mengulang kesalahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada pengelola yang lalai,” tambahnya.

BGN menolak alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat. “Permintaan masyarakat tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan. Program ini dirancang untuk memastikan standar gizi terpenuhi, bukan sekadar memenuhi selera,” ujar Nanik.

Sebagai konsekuensi, sembilan SPPG yang terlibat akan menjalani proses evaluasi menyeluruh. Kepala SPPG yang terbukti lalai akan dikenai tindakan disipliner, mulai dari peringatan tertulis hingga kemungkinan rotasi jabatan. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas program MBG tetap terjaga.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu inisiatif nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Dengan adanya kasus ini, BGN menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabel Utilitas Wifi Moratel Diduga Tak Berizin di Simolawang Baru, Pelaksana Pilih Bungkam Saat di konfirmasi

12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bersenjata Air Soft Gun, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Diciduk Polisi

12 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Nasional, 11 Pelaku Ditangkap dan Raup Miliaran Rupiah

12 Mei 2026 - 12:35 WIB

GERANAT’S Jatim Desak Percepatan RUU Transportasi Online, Komisi D DPRD Siap Kawal Aspirasi Driver

12 Mei 2026 - 12:09 WIB

Pengajar Ngaji di Surabaya Ditangkap, Diduga Cabuli Tujuh Santri di Bawah Umur

12 Mei 2026 - 11:55 WIB

Polres Jember Siagakan Puluhan Personel Amankan Latihan Bersama PSHT, 415 Peserta Terlibat

12 Mei 2026 - 11:41 WIB

Trending di Jember
error: Content is protected !!