Surabaya, Potretrealita.com – Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifuddin Rodji, memimpin langsung operasi pembubaran aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Suramadu, Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung digelandang ke Polsek Kenjeran untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas AKP Imam Saifuddin Rodji menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi balap liar di lokasi tersebut.
“Banyak laporan masuk dari masyarakat yang resah dengan adanya balap liar di wilayah ini. Oleh karena itu, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran bergerak cepat dan berhasil mengamankan 15 unit kendaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku langsung diberikan pembinaan. Kendaraan yang diamankan saat ini masih dalam proses penindakan, termasuk tindakan tilang sebagai langkah tegas dari pihak kepolisian.
Melalui media, AKP Imam Saifuddin Rodji juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kaum milenial di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ia menegaskan bahwa selain melakukan aktivitas ngabuburit, masyarakat harus menjaga ketertiban di jalan raya dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti balap liar.
“Boleh melakukan aktifitas ngabuburit, tapi harus dengan cara yang sewajarnya dan tidak mengganggu lalu lintas. Jika ada pelanggaran, kami dari kepolisian akan bertindak tegas dengan melakukan penilangan,” tegasnya. (Mul)











