Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Feb 2026 18:34 WIB ·

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tegas Larang SOTR, Patroli Ramadhan Dimaksimalkan di Surabaya


 Polres Pelabuhan Tanjungperak Tegas Larang SOTR, Patroli Ramadhan Dimaksimalkan di Surabaya Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.

Dikomfirmasi saat memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR apalagi dengan menggunakan sound maupun petasan berpotensi menggaggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,” ujar Kompol Helena di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari (22/2/26).

Kompol Helena mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan, seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,” ujar Kompol Helena.

Oleh karena itu lanjut Kompol Helena pihak Kepolisian memberikan larangan tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini.

Kompol Helena juga menegaskan, apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan berikan sangsi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Helena.

Di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing.

Hal ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan saat warga Surabaya yang lain sedang beristirahat atau beribadah.

“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, masyarakat dilarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Iptu Suroto. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulungagung Berbagi Takjil Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Polres Madiun Kota Patroli Sahur Berbagi Nasi Kotak untuk Warga di Bulan Ramadhan

23 Februari 2026 - 18:39 WIB

Viral Balap Orang di Maospati, Satlantas Polres Magetan Gelar Sosialisasi Aturan Penggunaan Jalan

23 Februari 2026 - 18:28 WIB

Satreskrim Polres Blitar Cek Pangkalan LPG 3 Kg, Antisipasi Kelangkaan Jelang Ramadan

23 Februari 2026 - 18:22 WIB

Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir

23 Februari 2026 - 18:14 WIB

Warkop Lanang Berbagi Takjil Ramadhan di Jalan Raya Sidotopo Lor Surabaya

23 Februari 2026 - 10:22 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!