Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Feb 2026 08:45 WIB ·

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Sukomanunggal Surabaya


 Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Sukomanunggal Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Sukomanunggal, tepatnya di depan Masjid Al Hidayah, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas ini pertama kali ditangani jajaran Polsek Sukomanunggal dan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Korban diketahui bernama Bernadus James Patiruhu (57), karyawan swasta, warga ASPOL Koblen 7 RT 003/RW 009, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi L 2694 HX.

Berdasarkan informasi awal di lokasi, sepeda motor melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di depan Masjid Al Hidayah, pengendara diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak berem atau pembatas jalan. Benturan keras menyebabkan korban terpelanting dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS BDH Surabaya untuk penanganan medis lebih lanjut. Sejumlah petugas yang berada di lokasi antara lain personel Patroli Sukomanunggal 12.02 dan 14.22, Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, anggota Tim Gerak Cepat (TGC), Satpol PP Kota Surabaya, serta BPBD Kota Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal, M. Akhyar, menyampaikan bahwa penanganan perkara telah diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya dan diterima oleh Aiptu Agus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelayanan KB Samsat Sidoarjo Kota Tetap Optimal di Bulan Ramadhan, Pengawasan Administrasi Diperketat

23 Februari 2026 - 09:15 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli dan Penyekatan di Suramadu Jelang Madura United vs Arema FC, Situasi Kondusif

23 Februari 2026 - 09:07 WIB

Oknum Anggota Perguruan Silat Terkapar Diduga Dikeroyok di GKB, Kasus Dilimpahkan ke Polres Gresik

23 Februari 2026 - 09:01 WIB

Polres Blitar Kota Gelar Sahur Bersama Komunitas Ojol

23 Februari 2026 - 08:34 WIB

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak, 5,75 Gram Sabu Disita di Kuwukan Surabaya

23 Februari 2026 - 08:27 WIB

Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

23 Februari 2026 - 07:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!