Pamekasan, Potretrealita.com – Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (10/2/2026), memantik polemik tajam. Pernyataan koordinator lapangan (korlap) aksi, Kholili, usai demonstrasi justru memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat sipil.
Dalam orasinya, Kholili meminta aparat Bea Cukai dan penegak hukum tidak melakukan penindakan di jalanan yang ia sebut sebagai “penindakan liar”, serta mengaitkan hal tersebut dengan PMK Nomor 22 Tahun 2023. Pernyataan itu dinilai sebagian pihak berpotensi menyesatkan persepsi publik terkait kewenangan aparat dalam menindak peredaran rokok ilegal.
Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i, merespons keras narasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pasal dalam PMK yang disebut dalam aksi tidak bisa dijadikan alasan untuk melemahkan penegakan hukum.
“Jangan bermain-main dengan regulasi untuk melindungi pelanggaran! Pasal tersebut definisi, bukan tameng untuk menghentikan penindakan! Jangan bodohi publik dengan tafsir yang dipelintir!” tegas Rifa’i.
Menurutnya, aksi yang mengatasnamakan petani tembakau itu patut dicermati lebih dalam. Ia menduga terdapat kepentingan lain di balik mobilisasi massa, khususnya yang berkaitan dengan praktik peredaran rokok ilegal yang selama ini menjadi target operasi aparat.
“Kami mencium bau tidak sedap. Petani didorong maju, dibenturkan dengan pemerintah dan aparat, tapi siapa yang diuntungkan? Diduga para pemain rokok ilegal yang selama ini jadi target penindakan. Ini bukan suara petani murni, ini berpotensi menjadi panggung kepentingan bisnis ilegal,” ujarnya.
Rifa’i juga mengecam keras penggunaan istilah “penangkapan liar” yang dinilainya berbahaya dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau aparat disebut semena-mena hanya karena menindak pelanggaran, lalu kita mau hukum berdiri atau runtuh? Negara ini tidak boleh kalah oleh tekanan jalanan yang diduga ditunggangi kepentingan gelap,” katanya.
Ia menekankan bahwa persoalan rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berdampak serius terhadap penerimaan negara, stabilitas ekonomi daerah, serta merugikan pelaku usaha legal dan petani yang menjalankan usaha secara sah.
“Jangan jual nama petani untuk melindungi pelanggar hukum. Jangan benturkan rakyat dengan negara hanya demi keuntungan segelintir orang. Kalau hukum dilemahkan hari ini, besok yang hancur adalah masa depan ekonomi daerah,” lanjutnya.
GASI, kata Rifa’i, menyatakan komitmen mendukung aparat Bea Cukai dan penegak hukum untuk tetap profesional dan tegas dalam menjalankan tugas, tanpa terpengaruh tekanan massa.
“Pembinaan iya, edukasi iya. Tapi penegakan hukum tidak boleh ditawar. Negara ini bukan ladang bebas bagi bisnis ilegal. Hukum harus tegak, dan siapa pun yang mencoba melemahkannya harus dilawan secara terbuka,” tutup Achmad Rifa’i. (Red)











