Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 5 Feb 2026 04:09 WIB ·

Pasang Kabel WiFi Tengah Malam, Padi Net Diduga Abaikan Izin dan Keselamatan Warga Simokerto


 Pasang Kabel WiFi Tengah Malam, Padi Net Diduga Abaikan Izin dan Keselamatan Warga Simokerto Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aktivitas pemasangan kabel jaringan WiFi yang diduga milik Padi Net di Jalan Simokerto, tepatnya di sebelah Indomaret, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, menuai sorotan keras warga. Pekerjaan tersebut dilakukan secara senyap pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.31 WIB, dan diduga kuat tidak mengantongi izin resmi.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan gulungan kabel hitam berukuran besar diletakkan di atas trotoar, kemudian dipasang menempel pada tiang milik pihak lain, termasuk tiang PLN dan tiang utilitas yang sudah ada sebelumnya. Ironisnya, tidak tampak papan proyek, identitas perusahaan, maupun keterangan teknis pekerjaan sebagaimana lazimnya proyek legal dan berizin.

*Diduga Tanpa Izin Resmi*

Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan kejelasan perizinan dari Pemerintah Kota Surabaya maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pemasangan yang dilakukan pada malam hari justru memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut berupaya menghindari pengawasan aparat maupun perhatian publik.

Keberadaan kabel WiFi yang kian semrawut menambah daftar persoalan klasik penataan utilitas di Kota Surabaya yang hingga kini belum terselesaikan secara tegas.

*Warga Resah dan Merasa Tidak Dilibatkan*

Sejumlah warga Simokerto mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan, baik dari pihak perusahaan maupun perangkat lingkungan setempat. Nama Padi Net pun terdengar asing di tengah masyarakat.

“Kami tidak pernah diberi tahu. Kabelnya besar-besar, dipasang malam hari, dan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Kalau sampai jatuh atau korslet, siapa yang mau tanggung jawab?” keluh salah satu warga.

*RT, RW, hingga Kelurahan Dipertanyakan*

Warga juga mempertanyakan peran RT, RW, serta pihak Kelurahan Simokerto yang diduga tidak dilibatkan sama sekali. Padahal, izin lingkungan merupakan prasyarat penting dalam setiap aktivitas yang berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Terlebih, lokasi pemasangan berada di jalur pejalan kaki dan trotoar yang setiap hari dilalui warga, termasuk anak-anak dan lansia.

*Ancaman Nyata Keselamatan Publik*

Keberadaan kabel yang dipasang tanpa kejelasan standar teknis dinilai berpotensi membahayakan keselamatan publik. Saat musim hujan disertai angin kencang, kabel yang terpasang sembarangan dikhawatirkan dapat terlepas dan menimpa pengendara maupun pejalan kaki, hingga berujung kecelakaan serius.

*Pemkot dan Dinas PU Dinilai Lamban*

Masyarakat menilai Pemkot Surabaya dan Dinas PU terkesan lamban dalam menertibkan pemasangan kabel WiFi yang tidak berizin. Penindakan kerap dilakukan setelah muncul persoalan atau korban, bukan sebagai langkah pencegahan.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru bergerak. Ini menyangkut nyawa,” tegas warga lainnya.

*Desakan kepada Wali Kota Surabaya*

Warga mendesak Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk turun tangan langsung dan memerintahkan penertiban, bahkan pemutusan kabel WiFi Padi Net yang diduga ilegal tersebut. Masyarakat berharap Pemkot bersikap tegas dan adil, tanpa pandang bulu terhadap perusahaan penyedia layanan jaringan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Padi Net, Pemerintah Kota Surabaya, maupun Dinas PU terkait pemasangan kabel WiFi di kawasan Simokerto tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Simpatik Satlantas Polres Gresik, Edukasi Tertib Lalu Lintas Sambil Bagikan Cokelat di GKB

5 Februari 2026 - 04:16 WIB

PN Gresik Tolak Praperadilan Oknum Debt Collector Pengguna Aplikasi Go Matel

4 Februari 2026 - 19:57 WIB

Jukir Liar Mengaku Berizin, Fakta KTA Kedaluwarsa Terbongkar di Persidangan

4 Februari 2026 - 19:51 WIB

Peduli Korban Bencana, Polres Pamekasan Berikan Obat-obatan dan Pelayanan Kesehatan Gratis

4 Februari 2026 - 19:45 WIB

Antisipasi Lakalantas Saat Hujan, Polresta Sidoarjo Lakukan Penambalan Jalan Berlubang

4 Februari 2026 - 19:40 WIB

Humanis dan Edukatif, Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Tertib Lalin Lewat Operasi Keselamatan Semeru 2026

4 Februari 2026 - 19:33 WIB

Trending di Lumajang
error: Content is protected !!