Sampang, Potretrealita.com — Penegakan hukum Polres Sampang kembali menuai kritik, kegiatan balap kelereng kembali berlangsung di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Selasa (3/2/2026), meski sebelumnya Polres Sampang membongkar arena balap kelereng di Kecamatan Sampang karena dinilai berpotensi melanggar hukum, fakta ini memperlihatkan adanya pembiaran.
Kegiatan yang telah dinyatakan bermasalah dan ditertibkan di wilayah kota Sampang justru kembali muncul di wilayah lain tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Situasi tersebut menimbulkan kesan penegakan hukum yang plin-plan. Penindakan yang dilakukan sebelumnya tidak diikuti langkah pengawasan dan penertiban berkelanjutan, sehingga kegiatan serupa kembali berjalan.
Sorotan publik mengarah kepada Kapolres Sampang AKBP Suhartono, yang dinilai ciut dan tidak konsisten dalam menindak lomba balap kelereng di Kecamatan Ketapang.
Sikap berbeda antara pembongkaran di Kecamatan Sampang dan pembiaran di Ketapang memunculkan pertanyaan serius mengenai standar penegakan hukum yang diterapkan.
Hingga Selasa sore, Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilakukannya penindakan terhadap kegiatan balap kelereng di Ketapang, meski sebelumnya kepolisian menyebut aktivitas serupa berpotensi melanggar hukum.
Pembiaran tersebut dinilai berisiko memperkuat anggapan bahwa penertiban balap kelereng di Sampang hanya bersifat situasional, tidak konsisten. (Red)











