Ponorogo, Potretrealita.com – Kisah cinta dengan selisih usia 28 tahun terjadi di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Ahmad Suryatna, pria berusia 30 tahun, akhirnya resmi mempersunting Sisri, perempuan 58 tahun yang telah berstatus janda dan memiliki dua cucu.
Pernikahan keduanya pun viral dan sah secara agama dan negara setelah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Jenangan.
Akad nikah berlangsung sederhana. Mahar yang diberikan Ahmad berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp200 ribu. Kepala KUA Jenangan, Najib Ahmadi, membenarkan pernikahan tersebut dan menyebut pasangan ini sebelumnya telah lama hidup bersama.
“Ahmad kelahiran 1996, status jejaka, dari Desa Wates. Sedangkan Sisri kelahiran 1968, janda dari Desa Nglayang. Selisih usia mereka 28 tahun,” ujar Najib, Sabtu (31/1/2026).
Najib menjelaskan, sebelum dicatatkan di KUA, Ahmad dan Sisri telah menjalani nikah siri selama empat tahun. Baru pada tahun ini keduanya sepakat mengesahkan pernikahan secara hukum negara.
Ahmad bercerita, awal kedekatannya dengan Sisri bermula dari niat sederhana: membantu pekerjaan. Sisri sehari-hari berjualan beras, gabah, dan jagung, sementara Ahmad ikut membantu tanpa pamrih.
“Saya cuma niat bantu kerja. Nggak punya apa-apa, cuma bantu jualan beras sama gabah,” kata Ahmad.
Seiring waktu, kebersamaan itu menumbuhkan rasa. Setelah tiga tahun bekerja bersama, perasaan sayang pun muncul dan berubah menjadi keinginan untuk hidup bersama.
“Istri orangnya baik, perhatian, dan sering bantu orang tua saya. Dari situ muncul rasa sayang,” ujarnya.
Bagi Ahmad, perbedaan usia bukan persoalan. Ia justru merasa nyaman dengan kedewasaan Sisri yang menurutnya mampu memberi ketenangan.
“Saya memang lebih senang yang dewasa,” tuturnya singkat.
Di sisi lain, Sisri mengaku sempat meragukan keseriusan Ahmad. Sebagai seorang janda, ia awalnya tak percaya pria yang jauh lebih muda itu benar-benar ingin menikahinya. (Mul)Ponorogo, Potretrealita.com – Kisah cinta dengan perbedaan usia 28 tahun terjadi di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Seorang pria muda bernama Ahmad Suryatna (30) resmi mempersunting Sisri (58), seorang janda yang telah memiliki dua cucu. Pernikahan keduanya pun menyita perhatian publik dan viral di media sosial.
Pernikahan Ahmad dan Sisri berlangsung sederhana dan sah secara agama maupun negara setelah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Jenangan. Akad nikah digelar tanpa kemewahan, dengan mahar berupa seperangkat alat salat dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Kepala KUA Jenangan, Najib Ahmadi, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pasangan ini sebelumnya telah lama hidup bersama sebelum akhirnya mengesahkan hubungan mereka secara hukum negara.
“Ahmad kelahiran 1996, status jejaka, berasal dari Desa Wates. Sedangkan Sisri kelahiran 1968, janda dari Desa Nglayang. Selisih usia mereka 28 tahun,” ujar Najib, Sabtu (31/1/2026).
Najib juga mengungkapkan bahwa sebelum dicatatkan di KUA, Ahmad dan Sisri telah menjalani pernikahan siri selama kurang lebih empat tahun. Pada tahun ini, keduanya sepakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi.
Ahmad menuturkan, awal perkenalannya dengan Sisri bermula dari niat tulus untuk membantu pekerjaan. Sisri diketahui sehari-hari berjualan beras, gabah, dan jagung, sementara Ahmad membantu aktivitas tersebut tanpa mengharapkan imbalan.
“Saya cuma niat bantu kerja. Nggak punya apa-apa, cuma bantu jualan beras sama gabah,” kata Ahmad.
Kebersamaan yang terjalin selama bertahun-tahun itu perlahan menumbuhkan rasa cinta. Setelah sekitar tiga tahun bekerja bersama, keduanya merasa cocok dan sepakat untuk hidup bersama.
“Istri orangnya baik, perhatian, dan sering bantu orang tua saya. Dari situ muncul rasa sayang,” tuturnya.
Bagi Ahmad, perbedaan usia bukanlah hambatan. Ia justru merasa lebih nyaman dengan pasangan yang lebih dewasa dan mampu memberikan ketenangan dalam hidupnya.
“Saya memang lebih senang yange 8 dewasa,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Sisri mengaku sempatkan kuku meragukan keseriusan Ahmad. Sebagai seorang janda, ia awalnya tidak percaya pria yang jauh lebih muda darinya benar-benar ingin menikahinya. Namun seiring waktu, keyakinan itu tumbuh hingga akhirnya keduanya resmi menjadi pasangan suami istri. (Mul)











