Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 31 Jan 2026 13:27 WIB ·

Kabur ke Rumah Warga, Pelaku Jambret Tambak Mayor Berhasil Diamankan Polisi


 Kabur ke Rumah Warga, Pelaku Jambret Tambak Mayor Berhasil Diamankan Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya berhasil amankan satu dari tiga pelaku jambret yang beraksi Jalan Tambak Mayor pada Senin malam (26/01/2026).

Tersangka bernisial BY (29) warga Dupak Masigit dan sebelumnya sudah pernah beraksi 3 lokasi di kawasan Darmo Satelit Utara.

Tersangka BY ditangkap saat kabur ke rumah warga usai diteriaki korban jambret dan dikejar massa. Tersangka beraksi bersama dua pelaku yang ditangkap Polsek Asemrowo Surabaya dan satu orang masih buron.

Dalam konferensi pers Sabtu (31/01/2026) Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar membeberkan.

“Pengakuannya pernah beraksi di Darmo Satelit Utara, awal Januari 2026 ini. Dua kali di lokasi tersebut,”ujarnya Kompol M. Akhyar.

Ia melanjutkan dalam kasus tersebut masih ada satu pelaku lain yang diburu. Pelaku yang kabur pelaku berboncengan dengan BY.

“Masih ada satu pelaku yang masih DPO, pelaku yang berboncengan dengan BY sekaligus yang menjual kalung hasil kejahatannya,”imbuhnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Andrianto menerangkan bahwa dari tangan tersangka BY juga diamankan sebuah sajam.

“Dari hasil pemeriksaan kami berhasil amankan satu buah sajam dari tangan BY sepanjang 40 sentimeter untuk menakut-nakuti korban dan kemudian sajam tersebut belum pernah melukai orang” ungkap Ipda Andrianto.

Dengan demikian untuk tersangka BY kini mendekam di Polsek Sukomanunggal dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (gus)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Kualitas Pelatih, PBVSI Malang Selenggarakan Pelatihan Daerah Jatim 2026

31 Januari 2026 - 16:26 WIB

Terpaut Usia 28 Tahun, Pria 30 Tahun di Ponorogo Resmi Nikahi Janda 58 Tahun

31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Video Warga Berebut Gas Subsidi Viral, Polres Bondowoso Lakukan Pengecekan LPG 3 Kg

31 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polres Sumenep Tegas Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk Bersama Bong dan Uang Tunai

31 Januari 2026 - 15:28 WIB

Dilaporkan soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemred Mimbar Demokrasi Siap Hadapi Proses Hukum

30 Januari 2026 - 23:28 WIB

Perang Melawan Judi, Polres Pasuruan Kota Gandeng Tokoh Masyarakat

30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!