Gresik, Potretrealita.com – Team Macan Giri Resmob Polres Gresik intens melakukan perburuan Gangster pelaku pengeroyokan di Kecamatan Sidayu dan Panceng yang terjadi pekan lalu.
Selama ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dan berhasil mengamankan 4 pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai berikut:
Pertama, ketua gangster bernama MY alias Somad (26) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik. MY diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan di tempat pelariannya di Kecamatan Dlanggu Mojokerto.
Kedua, MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik ditangkap di tempat pelariannya di area persawahan Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada dinihari.
Ketiga, MS (18) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya.
Semua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat, DM alias Dinar (16), warga Karangbinangun, Lamongan, diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik dan masihenjalanj pemeriksaan.
Dengan demikian masih terdapat empat DPO lainnya yang dalam buronan polisi, yakni AZN, AZ, PSH, dan IPN.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan tidak akan segan melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian para pelaku.
“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan, Minggu (11/1/2026).
Diketahui sebelumnya, gerombolan gangster bersenjata tajam membuat kerusuhan di Kecamatan Dukun dan Panceng pada Minggu (4/1) dini hari.
Akibat aksi tersebut, dua pemuda mengalami luka sabetan senjata tajam, sementara tiga unit ponsel milik korban dirampas. Salah satu korban bahkan mengalami luka robek di bagian punggung akibat serangan senjata tajam. (Mul)











