Sidoarjo, Potretrealita.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa”, Samsat Sidoarjo Kota menghadirkan pelayanan prima sejak masyarakat pertama kali datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor, Rabu (07/01/2026).
Program Polantas Menyapa bertujuan mempermudah masyarakat Sidoarjo dalam memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait pengurusan administrasi kendaraan bermotor, seperti perpanjangan STNK maupun pembayaran pajak tahunan. Petugas di garda terdepan pelayanan Samsat Sidoarjo secara aktif menyambut, mengarahkan, memberikan informasi, menerima berkas, serta membantu proses awal administrasi sebelum pemohon menuju loket-loket pelayanan terkait.
“Pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar proses administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lancar sejak awal,” ujar salah satu petugas Samsat Sidoarjo.
Dengan adanya pelayanan awal ini, masyarakat yang datang ke Samsat Sidoarjo diharapkan tidak lagi merasa bingung. Pelayanan publik menjadi lebih teratur, efisien, serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat melalui proses yang cepat, tepat, dan ramah sejak pertama kali tiba.
Adapun tugas utama petugas Samsat Sidoarjo dalam program ini meliputi penerimaan berkas, pengecekan kelengkapan administrasi, pemberian informasi, pengambilan nomor antrean, hingga monitoring dan evaluasi pelayanan.
Satlantas Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan Program Polantas Menyapa dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat Sidoarjo.
Sebagai salah satu bentuk inovasi pelayanan, Polantas Menyapa juga menghadirkan duta pelayanan Samsat Sidoarjo yang mengedepankan senyum, salam, dan sapa. Petugas tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga melakukan pengarahan secara humanis kepada pemohon yang melakukan transaksi administrasi kendaraan bermotor, sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gus)











