Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 6 Jan 2026 17:35 WIB ·

Aksi Brutal Gangster di Gresik Terbongkar, Enam Orang Diamankan Satreskrim Polres Gresik


 Aksi Brutal Gangster di Gresik Terbongkar, Enam Orang Diamankan Satreskrim Polres Gresik Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

Sebanyak Enam orang gangster berhasil diamankan Polisi dalam pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Korban diketahui berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Ia menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan , Kabupaten Gresik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

Usai menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian.

Polisi mengamankan Enam orang saksi yang diduga terlibat serta menyita barang bukti berupa enam unit handphone dan dua unit sepeda motor.

Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, namun juga mengambil handphone milik korban setelah kejadian.

“Kami sudah mengamankan enam orang saksi, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (6/1/26).

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Arya Widjaya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya .

Kasatreskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.

Jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

True Crime Community Jadi Pintu Masuk Kekerasan Ekstrem pada Remaja, Densus 88 Ungkap Fakta Serius

7 Januari 2026 - 17:17 WIB

Kasus Narkoba Meningkat, Polres Sumenep Perketat Pengamanan Wilayah Kepulauan

7 Januari 2026 - 17:08 WIB

Alarm Motor Berbunyi, Maling di Surabaya Dikejar dan Dihakimi Warga

7 Januari 2026 - 17:00 WIB

Gotong Royong Warga Kampung Sidonipah Bangun Lanjutan Lantai 1 Musholla Bah Buyut Bronto

7 Januari 2026 - 15:11 WIB

Ucapan HUT Kapolda Banten, LSM Trinusa Tegaskan Komitmen Kawal Banten Maju dan Berintegritas

7 Januari 2026 - 10:35 WIB

Laporan Masuk Lapor Cak Roma, Polsek Manyar Selesaikan Kasus Motor Tertukar dalam Hitungan Jam

7 Januari 2026 - 10:24 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!