Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 29 Des 2025 15:21 WIB ·

Jelang Pergantian Tahun, Polda Jatim Imbau Warga Tak Lakukan Konvoi


 Jelang Pergantian Tahun, Polda Jatim Imbau Warga Tak Lakukan Konvoi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026.

Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau agar perayaan tahun baru dilaksanakan dengan sederhana untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kombes Pol Abast menegaskan, masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dapat melakukannya di wilayah setempat, tanpa harus konvoi apa lagi menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

“Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota,” tegas Kombes Abast, Senin (29/12).

Kabid Humas Polda Jatim menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menghindari kepadatan lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan serta gangguan keamanan.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi, ” tambah Kombes Pol Abast.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga meminta seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi himbauan larangan konvoi demi keselamatan dan keamanan bersama.

“Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri dapat segera menghubungi call center 110, tanpa biaya (bebas pulsa) dan beroperasi aktif 24 jam,” pungkas Kombes Pol Abast. (gus)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anev Akhir Tahun 2025: Kriminalitas di Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Turun 13 Persen, Penyelesaian Perkara Meningkat

29 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kasus Pengusiran Nenek Elina Memanas, Pembeli Tanah Digelandang ke Ditreskrimum Polda Jatim

29 Desember 2025 - 11:32 WIB

Diduga Bebasnya Warga Binaan Menggunakan HP, Karutan Kelas II – B Gresik Enggan Dikonfirmasi

29 Desember 2025 - 11:18 WIB

Polres Ponorogo Siagakan 1.750 Personel Pengamanan Bumi Reog Berzikir

29 Desember 2025 - 01:54 WIB

Ops Lilin Semeru 2025, Polres Malang Tingkatkan Patroli di 183 Destinasi Wisata

29 Desember 2025 - 01:48 WIB

Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Gabungan Angkutan Pariwisata Nataru 2025–2026

29 Desember 2025 - 01:40 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!