Surabaya – potretrealita.com, berbeli-belit, Pihak rumah sakit umum Daerah Dr Soetomo surabaya tidak memiliki jawaban pasti saat coba dikonfirmasi terkait laporan aksi Demo dan dugaan korupsi di tubuh rumah sakit.
Sebelumnya Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya, milik Pemerintah Daerah (Pemda) telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur ( APMP) atas dugaan korupsi dengan nominal 297 miliar.
Laporan ini terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2015-2016 dan 2020, 2023 dan 2024.

Temuan BPK menunjukkan adanya beberapa masalah, antara lain honorarium yang tidak sesuai aturan untuk Dewan Pengawas dan Pegawai Tidak Tetap, pajak negara yang tidak dipungut secara optimal, sehingga terjadi kekurangan PPH Pasal 23, serta kerjasama operasional yang bermasalah, seperti CT scan yang tidak sesuai ketentuan dan kurang bayar dan banyak lainnya.
Selain itu, BPK juga menemukan masalah pada proyek dan pemeliharaan, seperti gedung yang tidak dimanfaatkan dan pembangunan yang tidak memadai. Pengadaan juga tidak efisien, seperti pembayaran ganda untuk alat kesehatan, kekurangan volume, dan harga yang kemahalan.
Saat dikonfirmasi oleh media online pada Selasa (23/12/2025), Humas RS Dr Soetomo, yang berinisial H, selaku Staf Humas hanya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah atasan.
”benar adanya bahwa kami mengetahui terkait isu dugaan korupsi tersebut namun sejauh ini belum ada arahan dari pimpin kami terkait jawaban pastinya, mungkin tunggu atasan kami,” jelas H kepada wartawan saat ditemui di kantor humas RSUD Soetomo.
Awak media tidak dapat bertemu dengan pejabat yang lebih tinggi, sehingga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, di Duga Humas selaku perwakilan rumah sakit alergi temui Awak Media. (Tim)











