Surabaya, Potretrealita.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Timur (APMP) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi anggaran yang terjadi di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang diduga terjadi dalam rentang waktu tahun 2016 hingga 2024.
Ketua APMP Jatim juga merilis ada potensi dugaan mega korupsi kebocoran keuangan negara yang dirilis oleh BPK RI Perwakilan jawa timur yang terbit pada tahun 2023 sebesar 291.635.565.699 TA APBD 2023 dan sebesar 5.371.004.245 pada TA 2024 discursus fokus kajian Direktur APMP Jatim yg pernah menjadi siswa lulusan terbaik sekolah anggaran dan pemikiran
Acek kusuma menyampaikan sebagai aktivis anti korupsi merasa dirinya memiliki tanggung jawab dan beban moral dalam mengawasi keberlangsungan penyelenggraan keuangan negara dirinya mengevam satu rupiahpun Anggaran yang bersumber dari APBD jawa timur tidak boleh dijadikan bancakan dan pat gulipat berjamaah apalagi sampai massive korupsi karna satu rupiahpun wajib dipertanggung jawabkan.
“Kita akan bedah dugaan kerugian kebocoran keungan negara sejak tahun 2018-2024 dan TIM husus investigasi dari lembaga APMP Jatim dan Faam sudah bergerak dalam hal ini,” ujar bang Acer atau sapaan akrab ketua umum apmp Jatim.
Ketua APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menyampaikan bahwa laporan pengaduan ini dilandasi oleh keprihatinan mendalam atas tata kelola keuangan negara di sektor pelayanan kesehatan.
Menurutnya, dugaan praktik korupsi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Acek Kusuma menjelaskan bahwa dalam laporan yang disampaikan ke Kejati Jawa Timur, pihaknya telah melampirkan sejumlah data dan dokumen awal yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan anggaran.
Ia menegaskan bahwa sebagian data tambahan akan diserahkan dalam proses penyelidikan lanjutan guna memperkuat pembuktian dan membuka secara terang dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Lebih lanjut, APMP mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menunjukkan sikap tegas dan berani dalam menindaklanjuti laporan ini, sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh Jaksa Agung. Selain itu, mereka juga meminta agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus turut mengawal penanganan perkara ini agar berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Menurut APMP, pengusutan dugaan korupsi anggaran di RSUD tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat. Mereka menilai, apabila dugaan ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara dan merugikan masyarakat luas. (Red)











