Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 17 Des 2025 10:19 WIB ·

Warga Desa Kaligoro Tuntut PN Mojokerto Tegakkan Keadilan Atas Kematian M. Alfan


 Warga Desa Kaligoro Tuntut PN Mojokerto Tegakkan Keadilan Atas Kematian M. Alfan Perbesar

Mojokerto, Potretrealita.com – Dugaan kematian M. Alfan yang dinilai sangat janggal, membuat puluhan warga desa tempat tinggal M. alfan menyuarakan dan mendukung perjuangan keluarganya untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

Dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Ansor Jawa Timur, warga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada hari Rabu, tanggal 17 Desember 2025 untuk mendampingi keluarga menghadiri sidang ke 6.

Pada saat digelarnya persidangan hari ini, puluhan warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga korban M. Alfan.

Aksi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB pagi ini, warga menuntut keadilan atas kematian M. Alfan yang dinilai janggal dan diduga tidak lazim.

Aksi massa bertepatan dengan sidang penyampaian keterangan terdakwa yang menghadirkan RF dalam perkara kematian Alfan. Persidangan digelar di PN Mojokerto, Jalan R.A. Basuni, Sooko.

Warga mendesak majelis hakim agar tidak memandang perkara ini sebagai kasus biasa, mengingat korban adalah seorang anak yang secara hukum menjadi tanggung jawab negara.

Kuasa hukum keluarga korban, Dewi Murniati, S.H., M.H., menegaskan pihaknya masih menunggu keseriusan majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut. Ia menyoroti jalannya persidangan sebelumnya yang dinilai pasif dan minim pendalaman.

“Saya selaku PH (Penasehat Hukum) akan menunggu bagaimana kinerja majelis hakim, khususnya yang memeriksa perkara ini, apakah sudah sesuai dengan fungsinya. Perkara pidana itu hakim harus aktif. Kemarin tidak ada pertanyaan sama sekali, seolah sudah dianggap perkara biasa,” ujar Dewi.

Menurutnya, dinamika sidang hari ini mulai menunjukkan perubahan, di mana hakim anggota satu dan dua aktif melontarkan banyak pertanyaan kepada terdakwa.

“Hari ini sudah terbukti, hakim anggota satu dan dua saling bertanya dan pertanyaannya banyak. Semoga hasilnya sesuai dengan pernyataan Ketua PN Mojokerto, bahwa proses hukum Alfan benar-benar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Meski tidak menemukan kejanggalan secara langsung di persidangan, Dewi mengungkap adanya dugaan intervensi sejak tahap penyidikan.

“Dari awal proses hukum Alfan, mulai penyidikan, kami mendapatkan banyak intervensi dari berbagai kalangan. Ini yang membuat kami patut curiga, mengapa perkara hilangnya nyawa seorang anak terkesan dianggap santai,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya ketidaksesuaian keterangan terdakwa dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Tidak ada satu pun keterangan dalam BAP yang diakui Rio, bahkan ucapan ‘ndi pedange’ (mana pedangnya) juga diingkari,” ungkap Dewi.

Terkait langkah hukum lanjutan, pihak kuasa hukum menyatakan akan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran hukum dalam persidangan.

“Besok ada pemeriksaan verbalisan. Jika terbukti ada pemberian keterangan palsu di muka persidangan, itu akan kami laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan melantunkan shalawat dan doa bersama dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus mengawal proses persidangan bila perlu akan menghadirkan masa yang lebih besar hingga keadilan bagi Alfan benar-benar terwujud demi tegaknya supermasi hukum yang ada di Indonesia. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ngopi Bareng Kakorlantas Polri dan Ojol Surabaya, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Humanis

17 Desember 2025 - 15:17 WIB

Operasi Aman Nusa II: Polri Perkuat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

17 Desember 2025 - 15:11 WIB

Terbongkar Bisnis Aborsi Ilegal di Jakarta Timur, Polisi Amankan Lima Pelaku

17 Desember 2025 - 14:52 WIB

Perkuat Operasional Polri, BI Jatim Serahkan Tiga Unit Kendaraan ke Polda Jatim

17 Desember 2025 - 14:47 WIB

Diduga Cemari Laut, PT Indo Seafood Rembang Tolak Kunjungan Kadis LH, BAI: Ini Bentuk Penghinaan terhadap Negara

17 Desember 2025 - 10:14 WIB

Kejanggalan Surat Tanah Pesisir di Sampang, PJ Kades Sejati Diduga Langgar Kewenangan

17 Desember 2025 - 06:32 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!