Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 15 Des 2025 17:11 WIB ·

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025


 Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025 Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com — Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero), Senin (15/12/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.

Penyerahan sertifikat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan sistem pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Sertifikat audit diberikan kepada sejumlah BUMN dan perusahaan yang dinilai telah memenuhi kriteria pengamanan.

Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa audit sistem pengamanan ini bertujuan untuk memberikan penilaian secara objektif dari pihak eksternal, bukan hanya mengandalkan evaluasi internal perusahaan. “Pada hari ini secara simbolis kami menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah eksis secara nasional. Maksud dan tujuan audit ini adalah untuk memberikan penilaian dari luar, bukan hanya dari internal,” ujar Komjen Pol. Karyoto.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan audit sistem pengamanan guna membantu perusahaan mencapai standar pengamanan terbaik, khususnya bagi perusahaan yang masuk dalam kategori objek vital nasional. “Audit ini bertujuan untuk ikut membantu sebuah perusahaan agar mendapatkan standar pengamanan yang benar-benar terbaik. Dari internal terkadang merasa sudah cukup dan sudah baik, padahal masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Menurutnya, hasil audit akan menjadi dasar pemberian masukan terkait kekurangan sistem pengamanan, baik yang perlu diperbaiki maupun yang belum tersedia untuk segera diadakan. Hal tersebut dinilai penting guna menjamin keberlangsungan proses produksi dan bisnis perusahaan.

“Dengan pengamanan yang semakin baik, risiko dapat diminimalisasi dan dikurangi. Melalui identifikasi risiko, fase-fase antisipasi dapat dilakukan,” ungkap Komjen Pol. Karyoto.

Ia juga berharap ke depan semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun non-BUMN, yang bersedia mengikuti audit dan memperoleh sertifikasi sistem pengamanan. “Apabila seluruh sistem sudah disusun dengan baik dan mitigasi dilakukan secara optimal, saya yakin risiko terhadap bencana non-alam seperti kebakaran dan kerusakan lainnya dapat diperkecil,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya sistem pengamanan terpadu guna menjaga stabilitas, keselamatan, dan keberlanjutan operasional objek vital nasional. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Apom, Perkuat Kepercayaan Masyarakat Papua Pegunungan

15 Desember 2025 - 17:22 WIB

Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

15 Desember 2025 - 17:17 WIB

Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

15 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polri Optimalkan Hotline 110 Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

15 Desember 2025 - 16:54 WIB

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

15 Desember 2025 - 14:29 WIB

Pelaku Begal Bersenjata Celurit yang Bacok Polisi di Lumajang Ditembak Mati Tim Jatanras Polda Jatim

15 Desember 2025 - 11:12 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!