Pamekasan, Potretrealita.com – Pada Senin, 1 Desember 2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melaksanakan kegiatan Pengabdian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) untuk Negeri dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama. Tahun ini, wujud pengabdian tersebut dikemas dalam bentuk pemberian bantuan dua unit gerobak sampah kepada dua lokasi berbeda di wilayah Pamekasan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, yang hadir bersama jajaran pejabat struktural serta Babinsa Kelurahan Jungcangcang, Bapak Rizal.
Lokasi pertama pemberian bantuan adalah RT 04 RW 01 kelurahan jhungcangcang, yang berada tepat di belakang Lapas Narkotika Pamekasan. Gerobak sampah diterima langsung oleh Ketua RT, Bapak Edy Sutrisno, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. Menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat dan akan mendukung kegiatan kebersihan lingkungan yang selama ini rutin dilakukan oleh warga.
Selanjutnya, bantuan kedua diberikan kepada Pondok Pesantren Nasyrul Ulum Bagandan. Gerobak tersebut diterima langsung oleh pengurus pondok, KH. Idris Hamid, yang juga memberikan apresiasi atas kepedulian Lapas Narkotika Pamekasan terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Kusnan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan untuk hadir dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pertama ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekitar. Melalui bantuan gerobak sampah ini, kami berharap dapat mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat sinergi antara lapas dan masyarakat. Semoga apa yang kami berikan hari ini membawa manfaat yang berkelanjutan,” ujar Kalapas Kusnan.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan pengabdian seperti ini akan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Pamekasan dalam berkontribusi positif bagi masyarakat. (Rud)











