Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 16 Nov 2025 11:59 WIB ·

Direktur APMP Jatim Desak KPK dan PPATK Tertibkan Administrasi LHKPN Seluruh Pejabat Publik


 Direktur APMP Jatim Desak KPK dan PPATK Tertibkan Administrasi LHKPN Seluruh Pejabat Publik Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Direktur APMP Jatim (Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur), Acek Kusuma menyoroti tajam dengan maraknya korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terjadi di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Timur.

Menurut dirinya, bahwa ketika kekuatan kapitalis dan korporat termasuk pejabat yang sengaja berkamuflase di balik berbagai kedok terlibat dalam praktik terselubung.

Dijelaskan oleh Acek, kondisi atau fenomena seperti tersebut sering menjadi batu sandungan dalam penanganan tindak pidana pencucian uang.

“Teknik beneficial ownership kerap dijadikan alat untuk menyembunyikan aktor utama di balik TPPU (money laundering),” ungkapnya, Minggu (16/11/2025).

Oleh sebab itu, Ketua APMP Jatim mendesak KPK dan PPATK untuk segera menertibkan administrasi LHKPN seluruh pejabat publik dan aparatur negara agar tidak bermain-main dengan pengelolaan uang negara.

“Pemerintah harus ambil langkah preventif dan tertib administrasi termasuk wajib hukumnya seluruh pejabat menyampaik LHKPN secara konsisten. Harus ada scraning kepada seluruh perusahaan dan merasionalisasikan sumber keuangannya,” kata Acek dengan tegas pada media ini.

“Saya besok tanggal 29 November ke Jakarta lagi untuk gladi resik aksi dan tanggal 9 Desember ke Jakarta lagi tepat hari H aksi persembahan Direktur APMP Jatim dalam merayakan hari anti korupsi dunia,” imbuhnya.

Acek menyebut, temuan tersebut bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dan kolusi sistematis yang merugikan keuangan negara serta mengkhianati amanah publik.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana pencucian uang dan korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

15 Januari 2026 - 13:57 WIB

Absensi Lalu Pulang? Oknum ASN Pejagan Dituding Langgar Disiplin

15 Januari 2026 - 09:52 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan 2025, Rutan Kelas I Surabaya Sumbang Lele untuk Korban Banjir Sumatra

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, TNI–Polri–Pemkot dan Warga Gelar Kerja Bakti di Kapasan

15 Januari 2026 - 05:50 WIB

Duta Pemuda Pancasila Hadiri Sandor Kesenian Madura, Wujud Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Perkotaan

15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!