Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Banyuwangi · 13 Nov 2025 14:43 WIB ·

Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang


 Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang Perbesar

Banyuwangi, Potretrealita.com – Jajaran Pamapta dan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 tentang dugaan transaksi barang terlarang di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Rabu (12/11/2025)

Informasi yang diterima sekitar pukul 17.21 WIB tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kosan warga di utara kantor Bank Tawangalun, Gang Majapahit.

Menindaklanjuti perintah pimpinan, Pamapta III SPKT segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba dan dalam waktu singkat tiba di lokasi kejadian.

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama MBGP (21), warga Mojokerto.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 klip berisi 65 butir pil Trihexypendyl di tas milik pelaku serta 1 klip berisi 75 butir pil Trihexypendyl yang disembunyikan di ventilasi kamar.

Barang bukti sebanyak 140 butir pil Trihexypendyl kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan kecepatan petugas di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat yang melapor melalui layanan 110 adalah bukti kolabiratif dalam mencegah peredaran Narkoba di Banyuwangi.

“Kami berkomitmen agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Layanan 110 menjadi sarana strategis bagi warga untuk berkolaborasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra juga menekankan bahwa Polresta Banyuwangi Polda Jatim akan terus memperkuat pola respon cepat, sinergi lintas fungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai wujud nyata dari implementasi Polri Presisi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satlantas Polres Gresik Luncurkan SIM Santri Trendi, Layanan Khusus Ramadan untuk Ratusan Pesantren di Kota Wali

2 Maret 2026 - 07:24 WIB

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Madina, Sempat Diintervensi

2 Maret 2026 - 07:12 WIB

DPAC Simokerto Ikut Menghadiri Acara Rutinan Madas Sedarah di Kediaman Ketua DPC Surabaya

2 Maret 2026 - 00:37 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Razia Bersama TNI

1 Maret 2026 - 13:33 WIB

Penahanan Moh. Toha Diperpanjang, Kuasa Hukum Desak Polres Bangkalan Kedepankan Restorative Justice

28 Februari 2026 - 18:04 WIB

Rusia Memanggil Kaum Muda Dunia, Menyongsong International Festival of Youth 2026 di Ekaterinburg

28 Februari 2026 - 14:54 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!