Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kediri · 13 Nov 2025 04:28 WIB ·

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025


 Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025 Perbesar

Kota Kediri, Potretrealita.com – Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak Delapan kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan Sembilan tersangka dari beberapa kasus kejahatan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri AKP Cipto Dwi Leksana S.Tr.K., S saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota Rabu (12/112025).

AKP Cipto mengatakan, Delapan perkara tersebut mulai dari pencurian sepeda motor (curanmor) pencurian dengan pemberatan (curat), dan tindak pidana penganiayaan atau kejahatan jalanan.

“Ada sebanyak Sembilan orang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Cipto.

Adapun para tersangka Curanmor yang diamankan adalah BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan, tersangka ASJ mencuri sepeda motor dan ditukarkan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu Kecamatan Semen.

Selanjutnya, tersangka EK mencuri motor di Kos Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri dan tersangka S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan Kecamatan Mojo.

Berikutnya tersangka GP mencuri motor di Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan SE mencuri motor di parkiran supermarket Superindo Jalan Hasanudin Kota Kediri.

Sedangkan tersangka PP dan SK mencuri satu proyektor serta printer di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan dan tersangka LKN merusak kunci pintu rumah guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak Kecamatan Banyakan.

“Barang bukti kita amankan terdiri beberapa sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin panjang 72 sentimeter, uang tunai kurang lebih Rp 14 juta, dan barang yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,”kata AKP Cipto Dwi Leksana.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari keseluruhan tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Kediri Kota Polda Jatim sudah jauh melampaui target yang ditetapkan Polda Jatim.

Pihaknya diberikan target sebanyak 5 pengungkapan kasus, sedangkan yang berhasil diungkap ada 8 perkara. Di mana 5 perkara memenuhi target dan 3 non target.

“Ini merupakan pencapaian dari hasil kerja sama antar satgas operasi baik intelijen, Gakkum, dan seluruh terlibat operasi sikat semeru,” tambahnya.

Ia menambahkan,Operasi Sikat Semeru ini diharapkan dapat menekan angka terjadinya tindak pidana baik curanmor curat, maupun tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur.

Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan.

“Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Luncurkan Patroli Houfbereau Bersinar Tegaskan Pelayanan 24 Jam

13 November 2025 - 04:46 WIB

Polresta Malang Kota dan Serdik Sespimma Gelar Donor Darah di Hari Kesehatan Nasional 2025

13 November 2025 - 04:40 WIB

Aksi Humanis: Polwan Bojonegoro Berbagi Air Mineral kepada Massa Unjuk Rasa

13 November 2025 - 04:33 WIB

Pedagang Pasar Buah Surabaya Tolak Pembatasan Jam Operasional, Desak Wali Kota Tinjau Ulang Aturan

13 November 2025 - 00:48 WIB

Kapolda NTT Rudi Darmoko Akan Memburu Penyebar Berita Hoax, Terkait Pemberantasan Minuman Adat Jenis Moke

12 November 2025 - 12:58 WIB

Edarkan Sabu, Seorang Petani Berakhir Dibalik Jeruji Besi

12 November 2025 - 11:07 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!