Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 12 Nov 2025 12:58 WIB ·

Kapolda NTT Rudi Darmoko Akan Memburu Penyebar Berita Hoax, Terkait Pemberantasan Minuman Adat Jenis Moke


 Kapolda NTT Rudi Darmoko Akan Memburu Penyebar Berita Hoax, Terkait Pemberantasan Minuman Adat Jenis Moke Perbesar

NTT, Potretrealita.com – Kupang sekarang lagi di terpa berita yang tidak sedap,terutama berdampak pada Kapolda Nusa Tenggara Timur terkait dengan adanya rencana pihak kepolisian akan memberantas peredaran Moke.Rabu (12/11/2025)

Padahal Moke sendiri adalah sebuah minuman adat setempat,namun setelah ditelusuri ternyata berita itu adalah hoax semata yang dibuat oleh oknum orang yang tak bertanggung jawab.

Adanya berita Hoax tersebut bisa menciptakan provokasi dan mencemarkan nama baik dari Institusi Kepolisian terutama di kalangan Polda NTT.

Permasalahan dengan adanya berita Hoax ini masih kita telusuri dan kita selidiki, Entah kenapa tiba-tiba muncul narasi berita di tiktok, yang seolah-olah Kapolda NTT mulai melakukan pemberantasan minuman keras jenis moke hasil khas daerah Nusa tenggara Timur.

Hal ini dapat menimbulkan upaya kegaduhan publik dan khususnya masyarakat Nusa tenggara Timur,beberapa awak media mulai melakukan penelusuran dan akhirnya dari Humas Polda NTT mulai angkat bicara.

“Berita hoax ini sudah mencemari nama Institusi Kepolisian, maka kami akan melakukan pemburuan terhadap oknum penyebar berita hoax tersebut,agar dapat mempertanggungjawabkan dengan apa yang sudah disebarkan dan dilakukannya,”Tegas Kabid Humas Polda NTT.

“Tambahnya,Karena dampak dunia digital yang sudah semakin tak terkendali ini maka Kasi Humas Polda NTT berpesan agar kita mulai semakin bijaklah mengunakan media sosial,Negara kita ini adalah Negara hukum, segala sesuatunya sudah diatur dalam Undang-Undang dan KUHP,”Pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

15 Januari 2026 - 13:57 WIB

Absensi Lalu Pulang? Oknum ASN Pejagan Dituding Langgar Disiplin

15 Januari 2026 - 09:52 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan 2025, Rutan Kelas I Surabaya Sumbang Lele untuk Korban Banjir Sumatra

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, TNI–Polri–Pemkot dan Warga Gelar Kerja Bakti di Kapasan

15 Januari 2026 - 05:50 WIB

Duta Pemuda Pancasila Hadiri Sandor Kesenian Madura, Wujud Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Perkotaan

15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!