Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 11 Nov 2025 10:34 WIB ·

LSM Trinusa DPD Banten: Tiga Kali Datangi Dinas, Tak Ada Respons Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar


 LSM Trinusa DPD Banten: Tiga Kali Datangi Dinas, Tak Ada Respons Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar Perbesar

Tanggerang Selatan, Potretrealita.com — LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten menegaskan bahwa transparansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan patut dipertanyakan, menyusul tidak adanya respons terhadap upaya klarifikasi resmi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, mengungkapkan, selain mengirimkan surat resmi bernomor 18/DPD-LSMTNI/Banten/XI/2025, pihaknya juga telah tiga kali mendatangi kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel.
Tak hanya itu, komunikasi melalui WhatsApp ke bagian Humas dinas pun sudah dilakukan.

“Sampai hari ini tidak ada satu pun balasan. Bukan hanya surat, bahkan pesan WhatsApp pun diabaikan. Kami hanya meminta penjelasan terkait temuan BPK yang nilainya bukan kecil,” tegas Wahyudin.

Temuan BPK yang Dipertanyakan LSM
BPK menemukan indikasi kelebihan pembayaran ± Rp1,08 miliar pada proyek infrastruktur tahun 2024, yang tersebar di beberapa titik:
📍 Jalan WR Supratman – Ciputat Timur 📍 Saluran drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur 📍 Rehabilitasi lingkungan dan drainase di Ciputat & Pamulang 📍 Pekerjaan lingkungan di RW Ciputat Timur
Beberapa pekerjaan bahkan dibayar 100% meskipun kondisi fisiknya belum sepenuhnya sesuai ketentuan teknis.

Tidak Merespons = Menguatkan Kecurigaan Publik. Wahyudin menyatakan, sikap diam dinas justru melahirkan dugaan publik semakin kuat bahwa temuan BPK tersebut harus segera dibuka secara terang benderang.

“Kalau tidak ada persoalan, tentu pihak dinas akan terbuka menerima audensi dan menjawab pertanyaan kami. Ketertutupan justru membuat dugaan publik berdasarkan temuan BPK semakin logis,” tegasnya.

LSM Trinusa menegaskan, yang diminta hanyalah pertanggungjawaban dan keterbukaan, sebagaimana UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

LSM Siap Tempuh Langkah Lanjutan
Jika kembali diabaikan, LSM Trinusa akan mengambil langkah sesuai koridor hukum dan rekomendasi pengawasan keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Kami akan kawal sampai rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya,” pungkas Wahyudin. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi, Komitmen Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo

15 Januari 2026 - 13:57 WIB

Absensi Lalu Pulang? Oknum ASN Pejagan Dituding Langgar Disiplin

15 Januari 2026 - 09:52 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan 2025, Rutan Kelas I Surabaya Sumbang Lele untuk Korban Banjir Sumatra

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, TNI–Polri–Pemkot dan Warga Gelar Kerja Bakti di Kapasan

15 Januari 2026 - 05:50 WIB

Duta Pemuda Pancasila Hadiri Sandor Kesenian Madura, Wujud Pelestarian Budaya di Tengah Masyarakat Perkotaan

15 Januari 2026 - 05:40 WIB

Soal Siswa Dipulangkan Hadiri Resepsi Guru, Kadisdik: Tidak Boleh Terulang!

14 Januari 2026 - 12:31 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!