Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 8 Nov 2025 00:53 WIB ·

Sekda dan Kepala Inspektorat Surabaya Bungkam Soal Dugaan Kejanggalan Minikompetisi di Kelurahan Peneleh


 Sekda dan Kepala Inspektorat Surabaya Bungkam Soal Dugaan Kejanggalan Minikompetisi di Kelurahan Peneleh Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dugaan adanya kejanggalan dalam proses minikompetisi di Kelurahan Peneleh, Surabaya, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, baik Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Ikhsan, maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arjianto, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait temuan tersebut.

Konfirmasi dilakukan oleh sejumlah pewarta pada Kamis (6/11) sore melalui pesan WhatsApp pribadi kepada Ikhsan. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang telah terbaca dengan tanda centang dua tersebut tidak mendapat balasan. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Sekda Kota Surabaya, Lilik Arjianto, yang tak merespons permintaan konfirmasi wartawan.

Padahal, posisi Sekda di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya memiliki peran penting dalam membangun sinergi lintas sektor serta menjaga transparansi dan keterbukaan publik. Diamnya dua pejabat penting tersebut pun menimbulkan sorotan terkait komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap isu publik.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kelurahan Peneleh memberikan klarifikasi bahwa seluruh proses pelaksanaan minikompetisi telah sesuai dengan sistem yang berlaku.

“Semua langkah mulai pengumuman pekerjaan, penawaran hingga penentuan pemenang, PPK tidak pernah menghubungi peserta minikompetisi. Dari sistem juga tidak ditampilkan secara jelas nama-nama peserta,” ujar Skun, selaku PPPK Peneleh, kepada awak media.

Namun, salah satu penyedia jasa di Surabaya justru menilai proses tersebut terkesan tidak transparan. Ia menduga adanya pengaturan agar pihak tertentu dapat memenangkan lelang.

“Memang aneh, seolah sudah diatur biar jagoannya menang minikompetisi. Kan camat dan lurah sudah punya jagoannya,” ungkap sumber tersebut kepada cekpos.id, Jumat (7/11) siang.

Hingga kini, publik masih menunggu sikap resmi dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Inspektorat dan Sekda, terkait dugaan kejanggalan dalam proses minikompetisi di Kelurahan Peneleh tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 200 Nasi Bungkus dalam Aksi Jumat Berkah di Pasar 17 Agustus

9 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Merek Kosmetik MBC dan NBC Masuk Perkara PN Tulungagung, Kerugian Diklaim Capai Rp2,8 Miliar

9 Oktober 2026 - 06:40 WIB

APMP Jatim Demo di Polda Jatim, Desak Usut Dugaan Praktik Peleburan Emas Ilegal di Bangkalan Selama 10 Tahun

9 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

9 Oktober 2026 - 06:10 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, I.Kom., S.H., M.H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

9 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pria di Surabaya, 95,44 Gram Sabu Disita, Pemasok Diburu

8 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!