Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 7 Nov 2025 13:28 WIB ·

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!


 Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara! Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah stakeholder terkait.

Setelah dibentuknya Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, kata Sigit, tim tersebut langsung bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman bersama seluruh pihak, dilakukan pemeriksaan di tiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ujar Sigit. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman

23 Desember 2025 - 18:29 WIB

Jelang Festival DWP 2025, Bareskrim Tangkap 17 Tersangka Kasus Narkoba

23 Desember 2025 - 18:21 WIB

Diduga Produksi Rokok Ilegal, Pabrik Tanpa Identitas di Waru Pamekasan Bebas Beroperasi

23 Desember 2025 - 13:47 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Tenaga Ahli Menteri Kemenimipas Tinjau Kesiapan Layanan Rutan Kelas I Surabaya

23 Desember 2025 - 12:10 WIB

Srikandi Rutan Kelas I Surabaya Pimpin Upacara Hari Ibu 2025, Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Humanis

22 Desember 2025 - 12:06 WIB

Arus Kendaraan Keluar Jakarta Naik 9,2 Persen di Hari Pertama Operasi Lilin 2025

22 Desember 2025 - 12:03 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!